Jelang Pilgub, Pemkab Sangihe Tandatangani Kerjasama dengan KPUD

Sangihe218 views

Sangihe, Jurnal6
Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Pilwagub), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberi dukungan penuh. Terbukti Rabu (08/7/2020), dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe dengan Dinas Kesehatan Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Sangihe.

Ketua KPU Sangihe Elsye Sinadia SPd menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan untuk dukungan pelayanan kesehatan bagi penyelenggara Pilgub dan Pilwagub Sulut 2020.

“Kami memastikan bahwa untuk penyelenggara yang ada di wilayahkecamatan, kampung maupun petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di 342 TPS itu harus sehat dengan melakukan rapid test,” jelas Sinadia.

lanjut dikatakannya, dukungan dari Pemkab serta gugus tugas, dinaskesehatan dan dinas terkait itu harus dilakukan sebuah perjanjian dalam artian fasilitas kesehatan itu harus ada dari gugus tugas kabupaten.

“Dan untuk jumlah penyelenggara sebanyak 1500 orang dan nantinya pemeriksaan Rapid Test akan dilakukan secara bertahap. Dan kami sudah susun jadwal untuk wilayah-wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana ME selaku Ketua Tim Gugus Tugas mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan dukungan pemerintah kepada KPU.

“Terkait dengan beberapa kebutuhan pelayanan yang harus difasilitasi pemerintah dan gugus tugas, untuk mempersiapkan seluruh pelakasanaan Pilgub dan Pilwagub, Pemkab Sangihe akan mendukungnya demi suksesnya hajatan tersebut,” tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *