Honorarium Guru THL Wajib Dibayar, Raco: Kepsek Jangan Nakal

Minsel794 views

Amurang, Jurnal6
Mencuatnya keluhan guru Tenaga Harian Lepas (THL) soal honor yang belum dibayar, direspon Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Fietber Raco. Menurut Raco, honor guru THL harus dibayar oleh pihak sekolah. Alasan dia, anggarannya tidak pernah dipotong oleh pemerintah.

Dijelaskan Raco, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang rutin ditransfer ke rekening sekolah, tidak pernah ada pemotongan honorarium guru THL. Jadi, kalau ada honorarium yang tidak dibayar, itu adalah tanggung jawab kepala sekolah (kepsek).

“Kepsek jangan nakal. Tidak ada alasan Kepsek untuk tidak membayar honor, sebab anggarannya tetap,” tandas Raco.

Dalam beberapa kali rapat dengan kepsek, jelas Raco, selalu dijelaskan soal poin pergeseran dalam penggunaan BOS untuk penanganan Covid-19. Telah ditegaskan bahwa yang digeser adalah biaya belanja rutin yang tidak terlalu perlu.

“Yang digeser adalah biaya rutin yang manfaatnya kecil. Contohnya biaya fotocopy, alat tulis kantor, uang makan minum, honor guru berstatus ASN serta anggaran workshop,” imbuhnya.

Anggaran rutin itu, kata dia, ada yang tidak lagi dibutuhkan saat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda Indonesia termasuk Kabupaten Minsel.

“Contohnya workshop. Selama pandemi Covid-19, tidak ada lagi kegiatan workshop. Penggunaan ATK seperti kertas untuk ujian, kan sudah tidak ada. Demikian juga uang makan minum. Hampir semua kegiatan sudah dilakukan dari rumah. Jadi, biaya rutin yang tidak terlalu penting, itu yang harus digeser untuk anggaran penanganan Covid-19, bukan anggaran untuk bayar honorer,” pungkas Raco.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *