Sangihe Masuk Zona Kuning, KBM akan Diperpanjang

Sangihe170 views

Sangihe, Jurnal6
Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe belum bisa memutuskan kapan para siswa-siswi akan kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagaimana biasanya. Apalagi mengingat kondisi di Kabupaten Sangihe yang berada di level 3 kewaspadaan Covid-19 atau masuk di zona kuning.

Hal ini tidak ditepis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe, Jouly Mandak ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Jadi untuk kegiatan belajar mengajar Daerah yang masuk zona kuning itu belum diperbolehkan, meskipun tahun ajaran baru terhitung pada tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti KBM sudah harus dilaksanakan di sekolah,” ujar Mandak.

Lanjutnya lagi, keputusan kembali akan memperpanjang KBM mandiri dari rumah para siswa-siswi masing- masing berdasarkan keputusan empat Menteri.

“Ini sudah keputusan dari empat Menteri, bahwa sanya akan kembalidiperpanjang KBM dari rumah,” katanya.

Dia pun memastikan, Kabupaten Sangihe sendiri sudah masuk di level zona kuning.

“Kabupaten Sangihe masuk zona kuning, jadi belum bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sebab zona kuning, orange dan merah tidak dibolehkan melaksanakan KBM, terkecuali zona hijau,” tegasnya.

Namun yang pasti tambah Mandak, pihaknya akan membuat SOP bagaimana pelaksanaan kegiatan belajar jarak jauh.

“Ini sudah ada petunjuk bagaimana pelaksanaan belajar jarak jauh ataubelajar dari rumah dan ini kita akan terapkan di Sangihe,” tandasnya (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *