PT Angkasa Pura I Tanggapi Keluhan Warga Terkait Aktifitas Proyek Perluasan Bandara Sam Ratulangi

Berita Utama161 views

Jurnal6 Manado – Perluasan bandara Sam Ratulangi Manado saat ini sementara dikerjakan untuk memenuhi  target kapasitas  terminal  yang nantinya akan menampung  5,7 juta orang per/tahun.

Namun proses pembangunan di lahan seluas 57,296 hektar persegi ini menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat yang bermukim di sekitar proyek tersebut.

Keluhan masyarakat khususnya yang bermukim di lingkungan I Kelurahan Lapangan dan sekitarnya disampaikan  perwakilan warga kepada anggota komisi 4 DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) pekan lalu.

Ada beberapa  poin aspirasi masyarakat terkait pembangunan perluasan bandara Sam Ratulangi yang dikerjakan sejak tanggal 9 Maret lalu, antara lain, aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado telah menyebabkan kebisingan, polusi debu dan sumur keruh/kotor/becek.

Sementara aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dinggap mengganggu dan/atau merusak ketenangan, kenyamanan waktu istirahat dan jam tidur, serta berdampak pada lingkungan;

Selain itu kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan frekuensi yang beragam, keras/nyaring, sering dan berulang di waktu jam istirahat (20.00 – 06.00 WITA) mengakibatkan susah tidur dan/atau terbangun dari tidur serta menganggu ketenangan pada malam hari atau waktu beristirahat.

Akibat dampak dari Kebisingan, Polusi Debu dan Sumur Keruh/Kotor/Becek yang diakibatkan oleh aktivitas pengerjaan proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dikhawatirkan mengancam kesehatan khususnya  warga yang bermukim di sekitar Bandara.

Disisi lain terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek pengembangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado  tidak melibatkan warga khusunya yang ada di Lingkungan I Kelurahan Lapangan dan sekitarnya.

Terkait hal tersebut pihaka Angkasa Pura bersama PT. Adhi Karya  sebagai Kontraktor Pelaksana Proyek Progress Pekerjaan Perluasan Bandara Sam Ratulangi menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan Rabu,(/7/2020)

Dalam Konferensi pers, GM Angkasa Pura I Manado Minggus Gandegua  bersama jajarannya didampingi pimpinan proyek PT. Adhi Karya Raden Wahyu Prayogoi mengatakan,  keluhan masyarakat terkait kebisingan dari pengerjaan proyek, itu sama saja dengan pesawat landing.

“Pesawat landing di bandara 24 jam, kebisingan yang dikeluarkan juga saya kira sama dengan kebisingan pengerjaan proyek ini. Jadi saya rasa masyarakat sekitar sudah terbiasa dengan itu,” ungkap Minggus, di kantor PT. Adhi Karya.

Lanjutnya Minggus,  keluhan warga soal air sumur yang kotor/keruh, pihak Angkasa Pura dan PT.Adhi Karya telah menindak lanjuti  yakni dengan turun ke lokasi guna mencari tahu dampak pengerjaan proyek tersebut.

“Kemarin kami turun ke lokasi bersama sama dengan Dinas Lingkungan Hidup guna melakukan survei dan sampai hari ini hasilnya belum keluar. Jadi kami lakukan langkah awal yakni memberikan tandon-tandon, namun masalahnya disini ada warga yang terima tapi juga ada yang tidak terima,” katanya.

Minggus Gandegua  juga menepis  soal keluhan warga yang tidak dilibatkan dalam Analisis  Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).  Dalam hal ini pihaknya justru melibatkan Pemerintah Kelurahan yang merupakan perwakilan warga.

sebenarnya sudah ada yang mewakili yang masyarakat yaitu Lurah Lapangan kecamatan Mapanget g ikut dalam sidang AMDAL  yang dilaksanakan di salah satu hotel di Manado.” pungkas Minggus. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *