22 CJH Batal ke Tanah Suci, Kemenag Pastikan Tahun Ini Tidak Ada Keberangkatan Haji

Sangihe244 views

Sangihe,Jurnal6
Sebanyak 22 Calon Jemaah Haji (CJH), asal Kabupaten Kepulauan Sangihe dipastikan batal diberangkatkan ke tanah suci untuk musim haji tahun ini. Dengan alasan pandemi Covid 19 yang melanda dunia. Kepastian gagal diberangkatakan CJH itu setelah Kementrian Agama (Kemenag) RI  mengeluarkan Surat Keputusan (SK), pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia Tahun 2020 atau 1441 Hijriah.

Hal ini tak ditepis Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Depag) Kabupaten Sangihe, Drs Tavip Pakaya, saat dikonfirmasi terkait jadwal keberangkatan jamaah haji Tahun 2020.

“Jadi Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020, dalam keputusan itu, menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali,” ungkap Pakaya.

Untuk itu dengan sendirinya calon jemaah haji asal Sangihe untuk tahun ini kata Pakaya, nanti akan di berangkatkan di musim haji tahun 2021. Sementara itu untuk dana haji yang sudah dilunasi para calon jemaah boleh diambil kembali dan nanti dilunasi lagi tahun depan waktu akan diberangkatkan.

“Kalau pelunasan itu bisa di tarik. Sementara untuk setor awal yang jadi nilai porsi haji tentu tidak bisa dilakukan penarikan. Namun jika ada CJH yang tidak mau melakukan penarikan dana pelunasan maka akan ada kopensasi bunga yang akan mereka terima di tahun depan,” pungkasnya.(Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *