Jurnal6 Manado – Wakil Ketua DPRD Sulu Victor Mailangkay, SH, MH menyayangkan kebijakan Pemprov Sulut yang tidak lagi memasukan anggaran honorarium gaji ribuan guru Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga administrasi di lingkup Dinas Pendidikan Daerah untuk 6 bulan mendatang (Juli-Desember).
Dikatakannya, Pemprov harusnya bijaksana dan tidak mengambil keputusan terburu-buru karena menyangkut nasib ribuan orang bahkan berdampak pada keluaga mereka.
“ Namanya THL mereka dikontrak selama 1 tahun, kewajiban mereka dilakukan selama satu tahun dan hak-hak mereka diterima selama 1 tahun. Kalau ada pengurangan hak-hak tersebut perlu dibicarakan dengan para guru THL mungkinpertimbangannya karena anggaran tersita untuk covid 19 karena ini cukup besar, namun jangan sampai mengorbankan hak-hak mereka, ini harus dibicarakan, bagaimana penanganan itu. “ tandas Mailangkay kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu,( 17/5/2020).
“ Tapi namanya hak harus diberikan dan begitupun kewajiban harus dijalankan, “ tegasnya
Walau diakuinya dalam perjalanan ada situasi yang dikatakan darurat, namun alangkah baiknya Pemerintah dalam mengambil suatu langkah kebijakan mestinya dibicarakan dan dicari solusi yang tepat.
“ Didiskusikanlah bagaimana nasib para guru THL bagaimana jalan keluarnya. Kalau Pemprov mengambil langkah-langkah atau kebijakan sepihak saya khawatir ada reaksi resistensi dari para guru THL,” ujar Politisi NasDem ini mengingatkan.
Diketahui Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 4 DPRD Sulut bersama jajaran Dinas Pendidikan Daerah Selasa (16/6/2020 terungkap anggaran sebesar Rp. 52.074.000.00 plus BPJS Rp. 2.000.000.000 bagi 2.630 untuk pembayaran gaji guruTHL dan tenaga administrasi Juli-Desember bakal tidak dicantumkan dalam APBDP 2020.
Menurut Kadis Dikda Sulut dr Grace Punuh dari hasil konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak lagi masuk dalam penambahan anggaran.
“Tadi, sudah dikonsultasikan tapi disampaikan kehabisan uang,”ungkap Punuh. (stem)