Curi Perhatian Polres Minut, Koltem Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Lawan Covid-19

Minut107 views

Kapolres Minut AKBP Grace Krisna D Rahakbau SIK MSi saat memonitor Pos Jaga Covid-19 Desa Kolongan Tetempangan didampingi Kasat Bimas Iptu Tonni Simarmata di sambut Hukum Tua Koltem Demas Kasegel, Sekdes Frida Wehantouw S.Sos dan perangkat Desa.

MINUT, JURNAL6 – Semua daya upaya institusi Polres Minut dilakukan untuk menekan penularan Pandemic Covid-19 yang menggegerkan dunia termasuk menyerang Indonesia khususnya Sulut. Guna memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 pihak Polres Minut telah menetapkan Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) sebagai Desa Tangguh Peduli Pencegahan Covid-19.
Menurut Kapolres Minut saat dihubungi media ini Selasa (16/06) 2020 ditetapkannya Desa Koltem sebagai Desa Tangguh karena memenuhi beberapa kriteria.
Dijelaskannya penetapan desa tangguh ini dilihat dari kesiapan semua unsur baik pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam penanganan pencegahan menyebarnya Covid-19. Semua potensi baik SDM, prasarana, ketahanan pangan dan pasar tersedia di desa ini.
“Yang paling utama tekad warga masyarakat untuk melawan Covid-19 harus dilakukan secara gotong royong, semua harus terlibat membantu dengan kesadaran masing-masing untuk melakukan protokol kesehatan yakni memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan physical distancing,” tukas Kapolres.

Kapolres Rahakbau didampingi Kasat Bimas Iptu Tonni Simarmata-pun melakukan peninjauan Pos Jaga Covid-19 Desa Koltem yang berjumlah lima buah.
“Saat berjaga hendaklah kita sopan dan ramah menyapa ataupun menegur warga yang tidak mengikuti prosedur kesehatan. Jika ada yang melawan dan tidak kooperatif serahkan ke kami, biar Polres Minut yang menanganinya,” tukas Kapolres Rahakbau dalam arahannya di Pos Tiga yang digawangi Kepala Jaga 8 Yolanda Sorongan dan Kepala Jaga 5 Meita.
Lanjut ditambahkan Kapolres, Desa Koltem menjadi model untuk desa dan kelurahan lainnya dalam penanganan Covid-19 di Minut.

Sementara itu terpisah Hukum Tua Desa Koltem Demas Kasegel mengaku hanya menjalankan tugas untuk melindungi warganya dari Covid-19.
“Kami melakukan penjagaan yang ketat bagi warga yang keluar dan masuk desa untuk mencegah menyebarnya pandemic Covid-19. Jadi untuk masuk, warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan lewat musyawarah desa,” terang Kasegel didampigingi Sekdes Frida Wehantouw. (Paul Wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *