18 Proyek 2018 di Minsel Tembus Polda Sulut, Kasubdit Tipikor: Akan Ditindaklanjuti

Manado68 Dilihat

Manado, Jurnal6
Komitmen Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membawa proyek yang diduga bermasalah ke ranah hukum, terlaksana. Terbukti, data 18 proyek yang diduga bermasalah dari 5 SKPD itu telah sampai ke Bagian Tindak Pidana Korupsi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Dokumennya diserahkan pada Rabu (17/6/2020) di ruang Kasubdit 3 Tipikor.

Sejumlah anggota DPRD ikut membawa dokumen rekomendasi Pansus LKPJ ke Polda Sulut. Para wakil rakyat itu yakni, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, Ketua Fraksi PDIP Meyvy Karuh, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay, Ketua Komisi 3 Franky Lelengboto dan anggota Fraksi Demokrat Wulan Wungow.

Sementara itu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Minsel, juga ikut mengawal anggota DPRD membawa dokumen tersebut. Mereka adalah, John Senduk ketua GMPK, Djony Pojoh Ketua Bangkit Indonesia, Hens Ruus Ketua Buruh Pancasila dan Willem Pasla, aktivis anti korupsi Minsel.

Kapolda Sulut, Irjenpol Royke Lumowa, melalui Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP Iwan Permadi, ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menerima dokumen aduan dari anggota DPRD Minsel.

“Iya. Tadi sudah saya terima. Laporannya ada beberapa dinas,” aku Permadi.

Menurut dia, aduan dugaan korupsi itu pasti akan ditindaklanjuti.

“Namanya ada pengaduan, akan ditindaklanjuti,” tandas pria murah senyum itu saat ditemui di ruang kerjanya.

Hanya saja, kata dia, ada proses yang akan dilalui dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami menunggu disposisi laporan tersebut dari atasan. Penanganannya pun tidak semudah membalikkan telapak tangan,” imbuhnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Minsel, Franky Lelengboto, ketika dikonfirmasi, membenarkan penyerahan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ di Polda Sulut itu.

“Desakan masyarakat serta LSM tak dapat lagi dibendung. Jadi, kami melakukan ini semua untuk rakyat Minsel, serta menciptakan clean goverment dan good governance di Minsel,” tandas Frato, sapaan akrabnya.

Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, juga menyampaikan hal yang sama.

“Langkah ini harus kami ambil sebab sudah berulang kali diingatkan tapi tidak ditanggapi. Saatnya kita ambil jalur hukum,” ujarnya.(jr6)