Didesak LSM, Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD Minsel Segera ‘Berlabuh’ ke Polda Sulut

Minsel304 views

Amurang, Jurnal6
Sejumlah kontraktor dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), bakal ‘menghadap’ aparat penegak hukum. Rekomendasi ‘penyelidikan’ proyek miliaran rupiah oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel, penyebabnya. Babak baru bersih-bersih ‘pengerat’ di Kabupaten Minsel pun kans besar kembali bergulir.

Daftar dugaan penyalahgunaan keuangan negara segera ‘berlabuh’ di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Diperkirakan, pekan ini, data yang tertuang lengkap dalam laporan Pansus LKPJ yang sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2020) kemarin, akan dibawa di bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

Untuk mendukung langkah Pansus, sejumlah pegiat antirasuah bertandang di Gedung DPRD Kabupaten Minsel, Selasa (16/6/2020). Para pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu yakni, John Senduk Ketua GMPK Minsel, Djony Pojoh Ketua Bangkit Indonesia dan Willem Pasla.

“Kami minta agar rekomendasi pengusutan sejumlah proyek yang telah dibacakan oleh Pansus LKPJ, segera dibawa ke KPK atau Polda Sulut,” tandas John Senduk dan diaminkan Djony Pojoh serta Willem Pasla.

Menurut ketiganya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus LKPJ, sudah sangat tepat. Sebab, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor pada Tahun 2019, diduga ada kejanggalan.

“Kami mendukung penuh keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Pansus. Kami juga akan kawal hingga kasus ini selesai,” tegas Pojoh.

Kedatangan aktivis antikorupsi ini diterima Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay, Ketua Fraksi PDIP Meyvi Karuh, anggota DPRD Wulan Wungow dan anggota DPRD Verke Pomantow.

Diakui Lumowa, dukungan dan desakan LSM agar rekomendasi Pansus LKPJ segera dibawa ke aparat hukum, harus ditindaklanjuti.

“Saya sangat berterima kasih karena ada dukungan yang besar dari masyarakat dan beberapa LSM anti korupsi terhadap rekomendasi Pansus LKPJ. Ini harus ditindaklanjuti. Apalagi rekomendasi Pansus LKPJ itu sudah menjadi bagian dari keputusan kelembagaan,” ujar Lumowa.

Dalam rekomendasi itu ada beberapa proyek yang direkomendasi ke aparat penegak hukum. Proyek itu yakni, proyek pengaspalan jalan IKK Amurang Barat (Dinas PU), proyek jalan Pakuure-Sapa (Dinas PU), Bantuan dan Pelatihan Karang Taruna (Dinas Sosial), proyek pembangunan pusat informasi pariwisata (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan ruang ganti/toilet (Dinas Pariwisata), proyek pembangunam gazebo (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan kios cinderamata (Dinas Pariwisata), proyek pembangunan dive centre (Dinas Pariwisata), proyek jasa Iven Organizer sejumlah festival (Dinas Pariwisata).

Catatan dari semua proyek itu ditulis bahwa Pansus LKPJ merekomendasi ke aparat penegak hukum, karena Pansus berpendapat ada indikasi kerugian keuangan negara.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *