Wagub SK Minta Perangkat Daerah Monitor Aspirasi Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Anggota DPRD

Jurnal6 Manado – Semua Perangkat Daerah diminta perhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD terutama dalam setiap kegiatan reses.

Hal ini dikatakan wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (SK) menanggapi pendapat Fraksi Nyiur melambai yang disampaikan sekretaris Fraksi Amir Liputo dalam rapat paripurna penjelasan Gubernur tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD
Propinsi Sulut tahun anggaran 2019, Senin (15/6/2020).

“Seluruh jajaran perangkat daerah wajib memonitor usulan maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD yang turun melaksanakan reses, walaupun memang tidak semua aspirasi masyarakat  menjadi kewenangan Propinsi tapi ada juga yang menjadi kewenangan pusat dan kabupaten/kota.  ” tandas Wagub Kandouw. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *