Penyaluran Sembako Terdampak Covid-19, Tahap Pertama dan Kedua Diplototi Aparat Hukum

MANADO,JURNAL6.COM- Pembagian sembako tahap kedua bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona atau Covid-19 di Kota Manado , segera digulirkan dalam waktu dekat ini.

Data yang diperoleh , proses pengisian nama warga yang berdomisili dan ber KTP serta mengantongi KK di Kota Manado sementara dilakukan berdasarkan laporan dari Kepala Lingkungan (Pala) dan Lurah setempat.

“Proses penyaluran sembako tahap kedua akan segera kami lakukan. Dan daftar penerima tahap kedua sementara berproses,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Manado Drs Sammy Kaawoan

Menurut mantan Camat Remboken ini, proses pendataan daftar penerima sembako pada tahap kedua ini harus kami perketat . Dimana , semua nama-nama yang menjadi layak penerima kami masukan kedata base melalui proses Komputerisasi agar tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

“Setiap hari kami diperiksa oleh Kejaksaan, Polda, BPKP terkait proses penyaluran sembako pada tahap pertama serta pada tahap kedua nanti,” tukasnya

Mantan Camat Wanea inipun berujar , pemeriksaan itu sangat penting dan harus dilakukan oleh aparat hukum agar kami tidak salah melangkah dalam mendistribusikan sembako bagi warga yang terdampak covid-19.

“Tahap kedua nama-nama yang belum menerima silahkan daftarkan kepihak Kepala Lingkungan dan Kelurahan tempat ia berdomisili ,” pungkasnya.

(ONAl GAMPU )