Siap Kerja Siap Diawasi, MJP Laporkan Kinerja Bulan Mei 2020 ke Publik

Politik221 views

Jurnal6 Manado – Sejak dilantik sebagai anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, Legislator Melky Jakhin Pangemanan, SI.P, MAP, M.Si berkomitmen untuk melaporkan kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban moral kepada rakyat yang telah mempercayakan dirinya duduk di kursi  wakil rakyat.

MJP yang juga ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini secara konsisten selalu melaporkan setiap kegiatan aktifitasnya  sebagai anggota DPRD, baik yang dilakukan di Kantor maupun di tengah-tengah konstituen termasuk kegiatan bulan Mei 2020

Berikut  Laporan kinerja MJP Bulan MEI 2020 LENGKAP.

JUMAT, 1 MEI 2020 Reses Anggota DPRD MJP dilaksanakan di Kelurahan Batu Putih Atas Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Kegiatan Reses kali ini memang berbeda dari biasanya. MJP melaksanakan imbauan pemerintah menerapkan social distancing. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik.

Anggota DPRD MJP menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua/Lurah beserta perangkat Desa/Kelurahan yang hadir.

MJP juga membagikan Masker dan Hand Sanitizer bagi Perangkat Desa/Kelurahan Batu Putih Atas untuk keamanan kerja pelayanan kepada masyarakat.

Adapun aspirasi yang disampaikan kepada MJP:

– Saat ini kami membutuhkan bantuan pemerintah berupa Pompa untuk air bersih dan juga genset yang saat ini dalam keadaaan rusak supaya tetap ada ketersedian air bersih bagi masyarakat

-Saat ini lahan pekuburan di kelurahan Batu Putih Atas tidak ada, sudah ada lahan yang disiapkan tetapi biaya untuk pembayaran lahan tidak ada, kami memohon kepada pemerintah untuk boleh membantu agar bisa tersedia lahan pekuburan

– Meminta bantuan alat-alat kantor berupa Meja, Kursi, dan komputer yang saat ini memang tidak ada di kantor kelurahan Batuputih atas dengan harapan tentunya dengan tersedianya fasilitas tersebut bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat

– Meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana untuk Pemberian Beasiswa kepada siswa dan mahasiswa yang tidak mampu sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

Kiranya dinas pendidikan bisa mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMK Negeri 4 Bitung yang menurut penilaian masyarakat tidak maksimal dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah karena tidak tinggal di wilayah Batu Putih Atas, Mengharapkan kepada pemerintah untuk kepala sekolah berasal dari kelurahan Batu Putih Atas.

-Berharap bantuan Mesin Perahu Ketinting dari pemerintah provinsi mengingat mayoritas warga Batu Putih Atas berprofesi sebagai nelayan.

MJP akan membawa aspirasi tersebut ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. MJP akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 32.500.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping dengan rincian:

ATK Rp. 750,000.

Belanja Cetak Rp. 350.000

– Belanja Penggandaan Rp. 400.000

– Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 31.000.000

Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp.500.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitungl serta uang representasi Rp. 350.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.

Anggota DPRD MJP tidak menggunakan anggaran Belanja Makan Minum Reses sejumlah Rp. 31.000.000 mengingat situasi saat ini yang belum bisa mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak.

Senin, 4 Mei 2020

Reses Anggota DPRD MJP dilaksanakan di dua Titik/Tempat. Pertama di Desa Waleo Kecamatan Kema (13.15 sd 14.50 Wita, kedua di Desa Waleo Il Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (14.55 s/d 17.00 Wita).

Kegiatan Reses kali ini memang berbeda dari biasanya, MJP melaksanakan imbauan pemerintah. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan orang dan menghindari kontak fisik.

Anggota DPRD MJP menyerap aspirasi dari Kepala Desa/Hukum Tua/Lurah beserta perangkat Desa/Kelurahan yang hadir.

MJP juga membagikan Masker dan Hand Sanitizer bagi Perangkat Desa/Kelurahan di Desa Waleo dan Waleo II untuk keamanan kerja pelayanan kepada masyarakat.

Adapun aspirasi yang disampaikan kepada MJP di Desa Waleo:

– Mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membangun jalan yang menghubungkan Desa Waleo dan Kaima dimana antara jalan kedua desa tersebut ada sungai yang memutuskan akses kedua desa. Saat ini jembatan sangat diperlukan oleh masyarakat untuk memudahkan akses transportasi. Informasi juga sudah dijanjikan oleh pemerintah provinsi untuk dibangun sekitar 10 tahun lalu tapi belum direalisasikan sampai sekarang.

– Didesa Waleo ada pembagian bantuan sembako tetapi menurut temuan dilapangan tidak sesuai dengan nominal dari paket sembako yang di berikan pemerintah provinsi.

Melengkapi usulan terhadap pembangunan jalan penghubung antara Desa waleo dan Desa Kaima, perlu diketahui bahwa Lokasi Jalan tersebut sudah pernah ditinjau oleh pejabat terkait dari tahun 2010 tetapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan terkait pembangunan jalan tersebut, selalu kami usulkan pembangunan jalan tersebut dalam kegiatan Musrembang karena bukan saja mendukung aktifitas transportasi tapi juga mempermudah masyarakat untuk mengangkut serta mendistri busikan hasil pertanian. Bukan hanya itu saja tetapi dilokasi jalan tersebut ada air terjun yang sangat bagus yang tentunya berpotensi untuk dijadikan sebagai objek pariwisata.

– Kiranya pemerintah bisa memberikan alat dan bibit untuk para petani di desa waleo karena melihat potensi dan profesi sebagian masyarakat petani. Tentunya untuk meninggkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat terhadap dunia pertanian supaya hasil pertanian terjadi peningkatan perlu dilakukan pelatihan kepada petani contohnya di Desa Waleo bisa memuat kebun percontohan holtikultura untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang pertanian.

Aspirasi yang disampaikan kepada MJP di Desa Waleo II:

– Diharapkan bantuan dari pemerintah provinsi karena saat ini Desa Waleo II dalam proses pembangunan Balai Desa tapi karena keterbatasan biaya proses pembangunan saat ini terhenti dan yang berdiri saat ini hanya tiang-tiang. Diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian berupa bantuan untuk pembangunan Balai Desa Waleo.

-Keadaan jalan perkebunan yang ada di Desa Waleo Il saat ini dalam keadaan rusak sehingga mempersulit masyarakat untuk melakukan aktifitas pertanian. Diharapkan bantuan dari pemerintah untuk perbaikan jalan tersebut karena jalan tersebut sangat penting untuk kegiatan pertanian masyarakat

MJP akan membawa aspirasi tersebut ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. MJP akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah.

SELASA sampai JUMAT, 5-8 MEI 2020

Anggota DPRD MJP bersama Tim MJP “Aksi Pembagian Sembako melanjutkan pembagian Sembako dan Masker secara Door to door di Kabupaten Minahasa Utara.

Pembagian sembako dari MJP adalah bentuk Solidaritas bagi masyarakat mengingat situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini yang lagi sulit, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

Anggota DPRD MJP akan terus melayani dan memberi bantuan kepada masyarakat semaksimal mungkin sebagai bagian dari sa solidaritas bag warga yang saat ini dalam masa sulit.

SENIN, 11 MEI 2020

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2019, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, di ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2019. diruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

SELASA, 12 MEI 2020

Anggota DPRD MJP membagikan sembako kepada para insan pers/wartawan yang tergabung di Forum Wartawan DPRD Forward Sulawesi Utara, di kantin DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Pembagian sembako dari MJP adalah bentuk Solidaritas bagi masyarakat mengingat situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini yang lagi sulit, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

Anggota DPRD MJP akan terus melayani dan memberi bantuan kepada masyarakat semaksimal mungkin sebagai bagian dari rasa solidaritas bagi warga yang saat ini dalam masa sulit.

Rapat Internal Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara, diruangan kerja Komisi IV.

Menginventarisasi aduan dan aspirasi publik yang disampaikan kepada personil Komisi IV dan menyusun agenda kerja Komisi untuk dua pekan.

RABU, 13 MEI 2020

Anggota DPRD MJP bersama Tim MJP “Aksi Penyemprotan Disinfektan Gratis”

melanjutkan Penyemprotan di Kabupaten Minahasa Utara.

Penyemprotan Disinfektan akan terus diupayakan oleh anggota DPRD MJP di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

Penyemprotan Disinfektan dilakukan dalam rangka pencegahan. Sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

KAMIS JUMAT dan SENIN, 14, 15 dan 18 MEI 2020

Anggota DPRD MJP bersama Tim MJP “Aksi Pembagian Sembako melanjutkan pembagian Sembako dan Masker secara Door to door di Kabupaten Minahasa Utara.

SELASA, 19 MEI 2020

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2020 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2020 serta Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun 2020, diruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota DPRD MJP didaulat membacakan Laporan Hasil Kegiatan Reses i Tahun 2020 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

RABU, 20 MEI 2020

Anggota DPRD MJP menjadi Narasumber Diskusi Publik (Daring dengan Topik:

“Akuntabilitas dan Efektivitas Fungsi DPRD Termasuk Reses di Masa COVID 19”.

Diskusi Publik tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Budget Center (IBC) dan Yayasan TIFA. MJP didaulat sebagai Narasumber.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan Dinas Sosial Daerah terkait dengan Bantuan Sosial bagi warga terdampak CVD di Provinsi Sulawesi Utara, di ruangan Serbaguna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

JUMAT, 22 MEI 2020 / AGENDA

Anggota DPRD MJP bersama Tim MJP “Aksi Pembagian Sembako melanjutkan pembagian Sembako di Kabupaten Minahasa Utara.

JUMAT, 22 MEI 2020 / AGENDA II – LANJUTAN

18.40 01.10 Dini hari Sabtu, 23 Mei 2020

– Anggota DPRD MJP meninjau, mengawasi dan menyerahkan langsung Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di Kota Bitung

Bantuan Sosial tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan keagamaan di masing-masing tempat Ibadah. Jumlah sembako yang diberikan kepada anggota jemaat/warga yang terdampak, berdasarkan permintaan dalam surat permohonan pimpinan keagamaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Setiap penyerahan Bantuan Sosial dimintai tanda terima kepada pihak pimpinan keagamaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Bantuan Sembako dengan Paket Kemasan, harga Per Paketnya Rp. 143.900 yang terdiri dari Beras.

Mie Instan, Minyak Goreng, Ikan Kaleng dan Masker untuk setiap KK

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

SENIN, 25 MEI 2020

19.20 00.35 Dini hari Selasa, 26 Mei 2020

Anggota DPRD MJP meninjau, mengawasi dan menyerahkan langsung Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bitung

Bantuan Sosial tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan keagamaan di masing-masing tempat ibadah. Jumlah sembako yang diberikan kepada anggota jemaat/warga yang terdampak, berdasarkan permintaan dalam surat permohonan pimpinan keagamaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Setiap penyerahan Bantuan Sosial dimintai tanda terima kepada pihak pimpinan keagamaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

SELASA, 26 MEI 2020

Anggota DPRD MJP bekerja dari rumah (Work From Home). Menerima aduan dan aspirasi publik yang disampaikan via sosial media kepada MJP.

Koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja Komisi IV terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik.

MJP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait Bantuan Sosial bagi warga terdampak. Ada beberapa rumah ibadah (Gereja, Masjid dil di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara yang memasukan Surat Permohonan Bantuan Sosial difasilitasi oleh MJP dan diantar langsung ke Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Sebagian rumah ibadah, Bansos nya sudah didistribusi dan dikawal langsung oleh MJP dan yang lainnya masih dalam proses verifikasi Tim dari Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota DPRD MJP akan memastikan setiap permohonan Bansos dari pimpinan tembaga keagamaan di Dinas Sosial dapat segera direalisasikan sesuai dengan data yang dimasukan.

RABU, 27 MEI 2020

Anggota DPRD MJP bersama Tim MJP “Aksi Pembagian Sembako melanjutkan pembagian Sembako di Kabupaten Minahasa Utara.

Pembagian sembako dari MJP adalah bentuk Solidaritas bagi masyarakat mengingat situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini yang lagi sulit, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.

KAMIS, 28 MEI 2020

Anggota DPRD MJP meninjau, mengawasi dan menyerahkan langsung Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Minahasa Utara.

Bantuan Sosial tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan keagamaan di masing-masing tempat ibadah. Jumlah sembako yang diberikan kepada anggota jemaat/warga yang terdampak, berdasarkan permintaan dalam surat permohonan pimpinan keagamaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Setiap penyerahan Bantuan Sosial dimintai tanda terima kepada pihak pimpinan keagamaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

JUMAT, 29 MEI 2020

Anggota DPRD MJP meninjau, mengawasi dan menyerahkan langsung Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Minahasa Utara.

Bantuan Sosial tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan keagamaan di masing-masing tempat ibadah. Jumlah sembako yang diberikan kepada anggota jemaat/warga yang terdampak, berdasarkan permintaan dalam surat permohonan pimpinan keagamaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Setiap penyerahan Bantuan Sosial dimintai tanda terima kepada pihak pimpinan keagamaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Mari sama-sama kita bergandengan tangan dan berdoa agar semua bisa segera kembali normal serta disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial.

#SiapKerja #SiapDiawasi (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *