TAPD ‘Kebiri’ Anggaran di DPRD Minsel, Lumowa: Ini Sabotase!

Minsel182 views

Amurang, Jurnal6
Rapat evaluasi antara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), panas. Pemotongan anggaran operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi pemantik. Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, berang.

Menurut Lumowa, pemotongan ‘gila-gilaan’ anggaran di DPRD Minsel diduga sebagai aksi sabotase kegiatan DPRD.

“Ini sabotase. Mengapa anggaran Reses, makan minum dan Bimtek dihilangkan? Atas dasar apa? Pak Kaban, ingat, anggaran itu ada karena amanat Undang Undang. Mengapa tidak diambil dari anggaran lain yang tidak terlalu penting? Kenapa Dewan yang dipasung?” sembur Lumowa.

Dikatakan Lumowa, pemotongan anggaran di DPRD Minsel dicurigai ada unsur politik. Pasalnya, tahun-tahun sebelumnya anggaran di DPRD Minsel biasanya sebesar Rp20 miliar.

“Sebelumnya anggarannya Rp20 miliar, lalu Rp18 miliar. Sekarang, tinggal Rp5 miliar, lalu dipotong lagi Rp800 juta. Sekarang sudah ada lagi surat pemberitahuan akan ada pemotongan Rp1,5 miliar. Mengapa anggaran di DPRD tidak sekalian dikosongkan saja? Ambil saja semuanya! Tapi ingat, fungsi pengawasan kami tidak akan pernah hilang. Ingat itu,” tandas Lumowa.

Pernyataan Lumowa juga mendapatkan dukungan anggota DPRD Minsel, Jaclyn Koloay. Menurut Koloay ada belasan miliar anggaran yang seharusnya digeser untuk penanggulangan Covid-19 tidak tersentuh karena sudah dianggarkan dalam proyek.

“Pak Kaban. Kan ada anggaran DID (Dana Insentif Daerah, red) sebesar Rp11 miliar yang dianggarkan untuk proyek pembangunan jalan pariwisata di wilayah Tatapaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK 07/2019 tentang Pengelolaan DIDBab V Pasal 20 ayat 1 mengatakan, DID digunakan untuk mendanai kegiatan yangg sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Miris dan sangat disayangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memakai DID untuk pembangunan jalan Pariwisata Kecamatan Tatapaan dengan anggaran Rp11 miliar lebih, bukan untuk penanganan Covid-19,” papar Koloay.

Kaban Keuangan dan Aset, Melky Manus mengatakan, pemotongan anggaran terjadi di semua SKPD. Anggaran itu dipotong dan digeser ke anggaran penanggulangan Covid-19.

“Pemotongan memang terjadi di semua SKPD saat pergeseran. Pemotongan dan pergeseran itu juga dilakukan mengingat deadline dari pemerintah pusat,” kata Manus.

Soal anggaran DID, menurut Manus ada perbedaan tafsiran antara DPRD dan eksekutif. Sebab, kata dia, anggaran DID itu dipakai dalam program prioritas pembangunan daerah. Salah satunya adalah menopang sektor pariwisata.

“Mungkin perbedaan tafsiran saja,” kata Manus.(jrl) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *