Evaluasi LKPJ Kepala Daerah Minsel ‘Panas’, Miliaran Anggaran Pengadaan Alat Peraga Pendidikan Dipertanyakan

Minsel245 views

Amurang, Jurnal6
Suasana ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), panas. Kondisi itu bukan hanya dipicu pertanyaan realisasi penggunaan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh anggota DPRD, namun dipicu juga oleh sesama anggota DPRD.

Seperti yang tergambar dalam evaluasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minsel dalam dua pekan terakhir. Suara keras anggota DPRD terdengar di tengah evaluasi. Penjelasan yang dinilai tak masuk akal oleh beberapa kepala SKPD jadi pemicu.

Dari pantauan wartawan, adu argumen terjadi pada sesama anggota Pansus LKPJ, antara Jaclyn Koloay, Verke Pomantow dengan Robby Sangkoy. Robby Sangkoy dinilai sering memotong pertanyaan sesama anggota Pansus kepada kepala SKPD.

“Pimpinan, saya mohon berikan dulu kesempatan ibu Jaclyn Koloay menyelesaikan pertanyaan kepada kepala SKPD. Jangan selalu dipotong oleh pak Robby Sangkoy. Bagaimana ibu Jaclyn dapat menyelesaikan pertanyaan kalai selalu dipotong seperti itu,” kata Pomantow, memprotes Robby Sangkoy yang dinilai selalu memotong pembicaraan anggota Pansus lain.

Sangkoy pun menyela, apa yang dia sampaikan adalah untuk menjelaskan apa yang sudah disampaikan oleh kepala SKPD.

Terkait penganggaran pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), juga jadi sorotan. Saat pembahasan, didapati ada penganggaran Rp6,9 miliar dan Rp5,4 miliar yang jenis pengadaannya sama, namun dimasukkan dalam pos anggaran berbeda.

“Bagaimana mungkin ada dua penganggaran pengadaan sama, tapi dimasukkan dalam nama proyek atau pos berbeda. Anggarannya pun sangat besar,” sembur Verke Pomantow, anggota DPRD Minsel saat evaluasi LKPJ, Senin (18/5/2020).

Selain itu, ada juga anggaran pendidikan dalam dua proyek berbeda namun sama isi pengadaanya. Anggarannya pun sangat besar.

“Anggaran dalam kegiatan yang sama yaitu pengadaan pakaian seragam 7,9 miliar rupiah dan 4 miliar rupiah. Untuk 7,9 miliar sudah ditenderkan dan ada pemenangnya, namun akhirnya digeser. Anggaran ini yang dipertanyakan karena sumbernya dari DAU,” papar Pomantow.

Lebih aneh lagi, proyek pengadaan yang satu realisasinya hanya 25%, sedangkan sisa anggarannya belum diketahui digeserkan ke mana.

“Saya mau tanya, dimana anggaran sebesar itu digeserkan? Ini besar lho,” tandas Pomantow.

Kepala Disdikpora Minsel, Fietber Raco, mengatakan, anggaran untuk dinas pendidikan memang cukup besar. Sebab, amanat Undang Undang yang mengaturnya. Hanya saja, soal di mana anggaran itu digeser, dia tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu lagi anggaran itu digeserkan ke mana. Yang saya lakukan hanya memberikan laporan, sedangkan yang menggeserkan anggaran itu adalah ranahnya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red),” jelas Raco.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *