Ikut Pembahasan Usai dari Rumah Pasien Positif Covid-19, Pansus LKPJ DPRD Minsel ‘Bubar’

Minsel111 views

Amurang, Jurnal6
Tiga Agenda pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpaksa ditunda. Itu terjadi gara-gara kehadiran tim Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Minahasa Selatan (Minsel) yang baru saja pulang dari rumah keluarga pasien positif Covid-19. Ruang Rapat Paripurna DPRD Minsel pun heboh.

Suasana tegang muncul saat pengakuan Sekretaris Dinas Kesehatan Minsel, Rein Koleangan, bahwa mereka baru saja melaksanakan tugas penyelidikan di rumah pasien Covid-19 di wilayah Kecamatan Tareran. Meski rapat pembahasan LKPJ terus berlangsung, namun di luar ruangan, peserta lain yang mengantri jadwal pembahasan sudah heboh.

Sejumlah pejabat menyatakan kekhawatiran mereka untuk ikut pembahasan, karena khawatir kemungkinan virus corona terbawa dari pakaian tim Gugus Tugas Covid-19 yang baru saja pulang dari rumah pasien positif Covid-19 dan sementara ikut rapat pembahasan.

“Kami tidak mau ambil resiko. Kami mau ikut pembahasan jika ruangan rapat dan properti yang digunakan untuk pembahasan disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu. Itupun harus didiamkan selama 3 jam dan disemprot ulang,” tegas Corneles Mononimbar, Kadis Capilduk dan diaminkan Sofie Sumampow, Kadis Sosial Minsel.

Saat rapat pun, Sekretaris Pansus LKPJ, Robby Sangkoy, mengusulkan untuk menunda pembahasan lanjutan. “Kita jangan ambil resiko. Sebaiknya usai pembahasan dengan Dinas Kesehatan, pembahasan lain kita tunda. Kita harus mengerti dengan kekhawatiran orang lain,” kata Rosa, sapaan akrabnya.

Ketua Pansus LKPJ, Franky Lelengboto langsung ambil keputusan. Tiga agenda pembahasan, yakni dengan Dinas Sosial, Dinas Capilduk dan Dinas Pendidikan, ditunda hingga pekan depan.

“Kita tunda pembahasan ini pada Senin pekan depan,” tandas Frato, sapaan akrab Lelengboto.

Sekretaris Dinkes Minsel, Rein Kolengan, ketika dikonfirmasi, mengakui bahwa mereka baru pulang dari rumah pasien positif Covid-19.
“Iya, benar. Kami memang baru saja dari rumah pasien positif Covid-19. Jadi, ada baiknya ruangan rapat disemprot disinfektan dulu baru dipakai untuk pembahasan selanjut. Jangan sampai ada virus yang menempel di pakaian atau tubuh kami, dan terjangkit pada orang lain,” kata Koleangan.

Ikut hadir dalam pembahasan itu, Jaclyn Koloay dari Fraksi Primanas, Andries Rumondor dari Fraksi Demokrat, Jones Kaseger dari Fraksi Golkar, Verke Pomantow dari Fraksi PDIP dan Meyvi Karuh dari Fraksi PDIP.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *