KPPN Manado Terkesan Tertutup Soal Data Pencairan BLT Dandes

Berita Utama252 views

Jurnal6 Manado – Transparansi soal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari pemerintah pusat kepada masyarakat ternyata tidak berlaku di salah satu instansi vertikal yakni Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Priopinsi Sulawesi Utara (KPPN).

Instansi di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dalam pencairan anggaran pemerintah pusat ini terkesan sangat tertutup terkait data realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Propinsi Sulut.

Wartawan yang hendak melakukan konfirmasi sejauh mana realisasi bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui instansi tersebut tidak mendapatkan tanggapan,  terlebih Kepala KPPN Manado Wayan Juwena tiga kali coba diminta konfirmasi terkesan selalu mengindar bahkan dengan alasan sedang berada di luar kantor, padahal saat wartawan menyambangi kantor yang terletak di jalan 17 Agustus Manado ini masih dalam situasi jam kerja.

” Maaf pak, pimpinan kami tidak berada di kantor,” ucap staf KPPN kepada wartawan (14/5/2020) siang.

Pun wartawan mencoba menawarkan untuk melakukan wawancara  melalui telepon namun sampai tiga kali upaya konfirmasi tidak mendapatkan respon.

Padahal tujuan pemerintah mendorong transparansi dan percepatan pencairan dana tersebut salah satu sasarannya untuk membantu masyarakat  miskin yang terkena dampak  bencana covid 19 dimana  dari total 72 triliun rupiah anggaran pusat Dandes, 31 persen diugunakan untuk BLT.

Disisi lain masyarakat harusnya mengetahui secara terbuka informasi terkait realisasi anggaran tersebut.

Ketua  komisi I DPRD Sulut Vonny Paat saat diminta tanggapan terkait hal tersebut mengatakan  secepatnya akan melakukan cross check dengan pihak KPPN termasuk  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tentang realisasi BLT Dandes di Sulut.

“ Kami akan tindak lanjuti dengan meminta informasi langsung kepada pihak KPPN terkait data tersebut termasuk juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Propinsi Sulut bagaimana mekanismenya serta sejauh mana realisasi anggaran tersebut. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat yang terkena dampak langsung dari covid 19 ini, “ tandas Politisi PDIP ini Kamis (14/5/2020)

 “ Kalau untuk teknis di lapangan setahu saya mekanisme penyalurannya diatur oleh pemerintah kabupaten sesuai data dari desa masing-masing, diverifikasi oleh kabupaten kota namun bervariasi jumlahnya. “ pungkas Paat. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *