Universitas Jadi Pionir Zona Integritas, Unsrat Manado Salah Satunya

Manado414 views

ADA 14 universitas di Indonesia ditugaskan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu dari 14 universitas itu yakni Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Ini jadi komitmen Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewujudkan program pemerintah dalam memberantas korupsi. “Program utama yang akan dijalankan di tahun 2020 ini adalah pembangunan zona integritas di 14 perguruan tinggi negeri,” kata Pelaksana tugas Dirjen Dikti, Nizam, melalui siaran pers, Rabu, 13 Mei 2020.
Pembangunan zona integritas ini salah satunya bertujuan agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihilangkan di lingkungan kampus. Dalam pembangunan zona integritas ini, pihaknya menerima amanat langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Amanat ini melalui program Strategi Nasional (Stranas) KPK untuk membangun zona integritas di 14 Perguruan Tinggi Negeri,” tambah Nizam.
Pembangunan zona integritas di 14 PTN dilakukan pada fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing Rektor PTN tersebut. Agar pelaksanaan pembangunan zona integritas berjalan dengan baik, pembinaan pun dilakukan pada 14 fakultas itu. “14 Fakultas dari 14 PTN yang berhasil dalam membangun zona integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan predikat itu akan masuk sebagai indikator utama renstra (rencana strategis) Ditjen Dikti 2020-2024,” lanjut dia.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muchlis R. Luddin mengatakan, sampai saat ini belum ada perguruan tinggi yang mempunyai predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Oleh karena itu, Kemendikbud menugaskan 14 universitas menjadi pionir untuk masuk dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menilai apakah 14 universitas tersebut memenuhi nilai untuk mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dikatakan Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar sebuah institusi memenuhi penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pertama, komitmen pimpinan institusi harus kuat dalam membangun zona integritas. “Kalau integritas pimpinan tidak kuat, maka kemungkinan tidak lolos. Harus mulai dari pimpinan sampai level paling rendah,” katanya.
Selanjutnya, peningkatan kualitas layanan publik. Seringkali insititusi sekadar senang melakukan ritual. Namun, sebenarnya penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengacu pada praktik institusi sehari-hari dalam pelayanan publik. “Kampus juga harus menjalankan strategi komunikasi yang baik. Dengan begitu, masyarakat menjadi tahu kegiatan yang dikerjakan kampus,” ujarnya.
Kumaat menambahkan Unsrat juga harus terus menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik. “Dengan demikian ada sinergitas antara kampus dengan masyarakat yang membutuhkan inovasi juga hasil-hasil kreatifitas insan-insan pendidikan tinggi,” tambahnya.
Berikut daftar 14 kampus pionir tersebut:

  1. Universitas Sumatera Utara
  2. Universitas Andalas
  3. Universitas Riau
  4. Universitas Indonesia
  5. Universitas Padjajaran
  6. Universitas Diponegoro
  7. Universitas Airlangga
  8. Universitas Brawijaya
  9. Universitas Gadjah Mada
  10. Universitas Mulawarman
  11. Universitas Tanjungpura
  12. Universitas Lambung Mangkurat
  13. Universitas Hasanuddin
  14. Universitas Sam Ratulangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *