Tonaas LMI Minsel Minta Gubernur Keluarkan Izin Tambang Rakyat di Karimbouw dan Picuan

Minsel279 views

Amurang, Jurnal6
Melambatnya roda perekonomian di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuat ketahanan keuangan keluarga melemah. Daya beli menurun, sedangkan kebutuhan akan bahan makanan tetap stabil. Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi ‘tersangka’ utama gangguan ekonomi tersebut.

Namun, di Kabupaten Minsel ada potensi alam yang dinilai mampu mengangkat kembali ekonomi kerakyatan. Itu datang dari sektor pertambangan mineral.

Menurut Tonaas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minsel, Tommy Pantow, sebaiknya pemerintah mengeluarkan izin tambang rakyat di Minsel. Lokasi yang dia usul yakni di wilayah Desa Karimbouw, Desa Picuan Lama dan Toyopon.

“Jika Pemerintah Provinsi mengeluarkan izin tambang rakyat di beberapa wilayah di Minsel itu, saya sangat yakin pendapatan warga akan meningkat,” kata Topan, sapaan akrab pria yang dikenal suka membantu masyarakat itu.

Menurut Topan, kekayaan alam di Minsel, seharusnya menjadi milik warga Minsel dan rakyat Indonesia pada umumnya. Jangan semua wilayah peryambangan emas ‘dijual’ kepada investor asing.

“Rakyat Minsel sudah mulai mampu mengelola kekayaan alam seperti tambang emas, asalkan pemerintah memberikan peluang kepada rakyat. Saya yakin warga Sulut akan lebih hebat lagi jika semakin banyak warga yang sejahtera,” paparnya.

Diapun mengajak warga Minsel yang tahu mengelola pertambangan rakyat untuk membuat usulan izin tambang rakyat kepada pemerintah.

“Cobalah membuat usulan pertambangan rakyat kepada Pemprov, saya yakin akan berhasil. Kita ambil contoh tambang rakyat di Tatelu, Minahasa Utara. Sudah banyak putera daerah yang berhasil mengolah lahan mereka sendiri,” pungkas Topan.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *