DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Melalui Video Conference

Minsel128 views

Amurang, Jurnal6
Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Rapat Paripurna lewat video conference. Dalam Rapat Paripurna itu, para pesertanya berada di beberapa lokasi. Sebagian besar anggota DPRD berada di ruang sidang, sementara, Bupati dan Ketua DPRD berada di rumah dinas bupati.

Rapat paripurna melalui video conference ini, terpaksa dilakukan, karena saat ini penyebaran virus corona masih terus berlanjut. Hampir setiap hari ada penambahan pasien yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara.

Dari pantauan jurnal6.com, sebagian besar anggota DPRD Minsel mengikuti rapat paripurna itu di ruang sidang. Ada 14 anggota yang duduk di dalam ruang sidang, sudah termasuk dengan dua pimpinan DPRD Minsel.

Tampak di dalam ruang sidang, Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa, Wakil Ketua DPRD Paulman Runtuwene, Ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay, Ketua Frakai PDIP Meiske Karuh, Ketua Fraksi Nasdem Michael Sengkey, Ketua Fraksi Golkar Rommy Polli, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Tiga asisten Sekretariat Pemerintah Kabupaten Minsel, yakni Efer Poluakan, Tombokan dan Franky….Sementara, unsur Forkopimda, semuanya mengikuti rapat paripurna ini dari kantor mereka masing-masing.

Penyerahan buku LKPJ Bupati Minsel oleh Christiany Eugenia Paruntu kepada Ketua DPRD Minsel, Jenny Tumbuan, dilakukan di rumah dinas. Penyerahan buku LKPJ itu disaksikan semua peserta rapat paripurna melalui video conference.

Wakil Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa, usai kegiatan mengatakan, rapat tersebut adalah Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Ini Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019. Dalam rapat ini kami akan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Kepala Daerah,” kata Lumowa.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *