Berani Mudik, BKPSDM Sangihe Janji Tindak Tegas ASN ‘Kumabal’

Sangihe158 views

Sangihe, Jurnal6
Imbauan Presiden RI, Joko Widodo terkait pelarangan Mudik, akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tindakan tegas dengan  tidak pandang buluh, akan diterapkan kepada seluruh warga. Tak terkecuali bagi Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe, Steven Lawendatu ketika dikonfirmasi. Dikatakannya, memang di Sangihe sudah dibijaki tentang pelarangan ASN keluar daerah.

“Karena kebijakan Work From Home (WFH) bukan berarti libur total,” tegas Lawendatu.

Bahkan diakuinya, sesuai penegasan yang baru diterimanya dari MENPAN-RB, Edaran BKN, dan Keputusan Presiden, ada tindakan tegas yang menanti, bagi ASN yang ‘kumabal’ dan mudik keluar daerah.

“Penindakanya mulai dari penurunan pangkat, penundaan gaji berkala, hingga pemberhentian. Jadi tinggal dilihat sanksinya, sesuai pelanggaran yang dibuat,” pungkasnya.

Dia juga membeberkan sudah ada kerja sama antara BKPSDM dan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC-19) Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pelaksanaan fungsi pemantauan. 

“Berhubung bandara sudah ditutup, jadi wilayah kontrolnya terpusat di Pelabuhan. Dan saya meminta adanya kontribusi dari masyarakat, termasuk insan pers untuk dapat terlibat memantau langsung penyelenggaraan kebijakan ini. Tak perlu takut. Kalau ada bukti ASN yang melanggar, segera laporkan,” kuncinya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *