Warga Wori Tolak Kubur Khusus Covid-19, Utusan Gubernur Tak Berdaya

Warga Desa Wori kompleks menutup akses jalan masuk menuju lahan pekuburan, mereka menolak rencana Pemprov Sulut menjadikan tanah seluas lahan 5 ha sebagai  lahan pekuburan khusus korban Covid-19.(foto: ist)

MINUT,  JURNAL6
Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyediakan lahan seluas 5 hektar areal khusus untuk  memakamkan jenasah yang meninggal akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menuai protes keras dari warga Ilo-ilo yang merupakan jaga 14, 15 dan 16 Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Penolakan ini terlihat di pintu masuk kawasan Ilo-Ilo yang ditutup warga Selasa (28/04) 2020.

Sebelumnya, sosialisasi yang sedianya akan digelar oleh Pemprov Sulut di Balai Desa Wori Selasa (28/04) 2020 harus menemui jalan buntu akibat protes keras yang dilakukan warga. Sekira lima ratus warga yang memadati Balai Desa melayangkan protes keras atas rencana Pemprov Sulut ini. Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Edison Humiang tidak bisa membendung aspirasi warga yang terlihat mulai emosi. 

“Kalau ada kebijakan seperti itu (rencana mendirikan lahan pekuburan khusus korban Covid-19), sayalah orang pertama yang akan menolaknya,” teriak Humiang di tengah warga yang mendesak untuk membatalkan rencana pengadaan lahan kubur khusus Covid 19 ini.

Di pintu masuk wilayah Ilo-Ilo, puluhan warga yang berjaga menutup portal sambil meneriakkan aspirasi mereka. Mereka memasang portal dan spanduk penolakan yang berbunyi  “Warga Ilo-Ilo tolak manta-manta kubur korona”, “Kami seluruh elemen masyarakat Desa Wori menolak, sekali lagi menolak pembuatan pekuburan ex penderita Covid-19. Tolak, Tolak dan Tolak” bunyi spanduk yang mereka bentangkan.

“Kami tetap menolak rencana membuat kubur Covid-19 di desa kami, karena yang akan merasakan langsung adalah kami. Kalau ada ambulance membawa jenasah covid kalau perlu kami bakar,”  tandas    Tenni Kilapong warga Jaga 14 marah.

Mereka juga protes terhadap pemerintah, dimana pemasangan patok di lahan tersebut pada Minggu (26/04) 2020 tanpa sosialisasi.

“Masa belum ada sosialisasi, pemasangan patok batas lahan pekuburan sudah dilakukan. Inikan tidak benar,” ketus warga lainnya.

Mereka juga meminta anggota Dewan Minut untuk ikut memperjuangkan penolakan rencana penyediaan lahan kubur khusus Covid-19 ini. (Paul Wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *