Ditengah Pandemic Covid 19, Nasib Penambang Emas Tradisional Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub ODSK

Berita Utama346 views

Jurnal5 Manado – Penutupan sejumlah lokasi tambang rakyat di oleh aparat keamanan sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil pendapatan pengolahan emas.

Terlebih masyarakat saat ini dihadapkan dengan situasi sulit akibat wabah C 19 atau virus corona yang telah menjangkau lebih separuh negara di dunia.

Nasib para penambang tradisional tersebut mendapat perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang berupaya memikirkan dan mencarikan solusi agar para penambang emas tradisional ini bisa bekerja menghidupi keluarganya.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  Sulut Fransiskus Maindoka mengungkapkan salah satu solusi yang disepakati bersama antara Gubernur, Kapolda dan Forkopimda yakni meminta usulan dari pemerintah daerah yang memiliki areal pertambangan dan disampaikan ke Pemprov Sulut melalui Dinas ESDM untuk Wilayah pertambangan Rakyat (WPR)

“Aparat keamana dalam hal ini pihak kepolisian saat ini menutup semua PETI yang ada, memang ada larangannya.  Tetapi upaya Gubernur dan wakil Gubernur telah melaksanakan rapat karena ini masalah perut. Kalau mungkin pengusaha-pengusaha besar tidak ada masalah tetapi masyarakat biasa yang menjadi penambang tradisional itu juga yang harus dipikirkan.” tandas Maidoka saat menjawab pertanyaan anggota Pansus LKPJ Fabian Kaloh Jumat (24/4).

Saat ini tambah Maindoka, pihaknya telah menerima surat usulan dari Kabupaten Bolaang mongondow terkait hasil kesepakatan bersama tersebut.

“ Makanya waktu rapat dengan Kapolda dan Forkopimda mendapatkan solusi bahwa meminta kepada Bupati mengusulkan untuk dibuat Wilayah Pertambangan Rakyat. Saat ini kabupaten Bolaang Mongondow telah mengusulkan dan sementara kami proses untuk dismpaikan ke Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen  Minerba, ” ujar Maindoka (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *