UN Tahun 2020 Ditiadakan, Mandak: Penilaian Mengacu Pada Nilai Raport

Minsel167 views

Sangihe, Jurnal6
Untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai melanda wilayah tanah air, Pemerintah sudah meniadakan Ujian Nasioanl (UN) maupun ujian sekolah Tahun 2020. Peniadaan ujian bagi para pelajar ini menjadi penerapan kebijakan social distancing atau physical distancing untuk memotong rantai penyebaran Covid-19.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dj Mandak ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan ujian nasioanl maupun ujian sekolah bagi pelajar khususnya di Kabupaten Sangihe.

“Prinsip dasar Pemerintah meniadakan ujian tak lain adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi itu sendiri dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan ujian di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan,” ungkap Mandak.

Dijelaskan Mandak, penilaian kelulusan bagi siswa akan diambil nilai dari semester sebelumnya.

“Jadi penilaiannya menggunakan nilai raport, dimana untuk tingkat SD menggunakan raport kelas VI, V dan VI sedangkan untuk SMP menggunakan raport kelas I, II dan III. Nantinya nilai rata- rata yang kita ambil dan itu sudah ada format untuk penentuan kelulusan,” ujarnya.

Intruksi ini kata Mandak, diambil berdasarkan surat edaran Kementrian Pendidikan RI yang harus dijalankan oleh semua kabupaten/kota.

“Ini sesuai edaran dari Menteri Pendidikan RI, sehingga dengan adanya pandemi ini semua ujian ditiadakan dan berlaku untuk semuaKabupaten/kota,” katanya sembari menambahkan menghimbau bagi semua siswa siswi untuk belajar di rumah dan kepada semua guru untuk memberikan materi online bagi siswa agar setiap hari ada yang dikerjakan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *