Work From Home Bagi ASN Bakal Diperpanjang 14 Hari

Sangihe372 views

Sangihe, Jurnal6
Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bakal diperpanjang selama tiga pekan ke depan atau hingga 13 Mei 2020. Dimana sebelumnya, kebijakan masa WFH untuk ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian PANRB kembali menerbitkan surat edaran Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Menteri PANRB Nomor19 Tahun 2020 terkait perpanjangan WFH hingga 21 April 2020.

Hal ini tak ditepis Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sangihe, Steven Lawendatu ketika dikonfirmasi Senin (20/04/2020) terkait akan selesainya masa perpanjangan WFH pada 21 April 2020.

“Jadi kita tinggal menunggu serat edaran dari Kementrian PANRB soal perpanjangan masa kerja dari rumah bagi ASN dan kalau itu sudah ada edaran kita akan berlakukan kembali,” ungkap Lawendatu.
Yang pasti jelas Lawendatu, pihak BKPSDM sudah menyiapkan segala sesuatu dalam rangka perpanjangan kerja dari rumah bagi ASN khususnya di lingkup Pemkab Sangihe.

“Yang pasti kami tinggal menunggu surat edaran sebagai dasar bagi kami di BKPSMD untuk mengeluarkan surat yang baru yang ditandatangani oleh Bupati untuk perpanjangan WFH bagi para sebagian ASN,” ujarnya sembarimenambahkan kemungkinan masa tambahan WFH akan diperpanjang selama 14 hari kedepan, sama dengan edaran pertama dan yang kedua.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah KabupatenSangihe, Jouly Mandak ditemui mengatakan, khusus bagi para siswa tingkatan SD dan SMP sudah terlebih dahulu diperpanjang masa belajar dari rumah.

“Untuk para siswa khususnya SD dan SMP sudah kami perpanjang masa belajar rumah sejak pecan lalu dan nanti akan kembali masuk pada 30 Mei 2020 mendatang dan itupun kami menunggu perkembangan terkait Covid-19,” pungkas Mandak. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *