Soal Rumah Singgah DPRD Sulut Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat, Wagub Kandouw : Rumah Singgah Bukan Untuk Orang Sakit

Jurnal6 Manado- Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara saat ini terus bekerja keras untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Salah satunya menyiapkan fasilitas tempat atau rumah singgah bagi warga yang datang dari luar daerah untuk dilakukan pendataan dan  screening terlebih dahulu sebelum dinyatakan bebas dari virus Corona.

Namun rumah singgah yang akan disiapkan pemerintah memimbulkan polemik di tengah masyarakat bahkan ada yang menolak karena takut terjangkit virus.

Hal tersebut juga diakui Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw yang memahami kondisi psikologi masyarakat

“ Sepakat dengan teman-teman anggota DPRD  harus ada edukasi lebih lanjut tentang keberadaan rumah singgah ini dari Dinas Sosial, ada pak Sekprov yang akan menyampaikan kepada stakeholder kepada tim covid kita yang ada dibawah untuk menjelaskan kepada masyarakat apa iu rumah singgah. Saya juga mengerti kalau ada masyarakat yang masih parno, takut.  Padahal mana lebih berbahaya rumah singgah atau rumah sakit Kandouw yang sudah merawat pasien covid yang sudah positif.” ujar wagub kepada wartawan Rabu (15/4-2020)  di Kantor DPRD Sulut usai rapat paripurna LKPJ Gubernur 2019

Menururt Wagub apa yang disampaikan anggota DPRD Sulut dalam rapat paripurna dapat dipahami  karena edukasinya belum jalan.

“ Karena semua ini kan sifatnya darurat kita harus cepat ambil keputusan harus secara emergency menetapkan lokasi, bayangkan kalau kita mesti bangun lagi. Untung masih ada sarana dan prasarana yang dari  parameter kesehatan ada ruangan-ruangan ada fasilitas air, listrik  yang langsung kita tetapkan  dengan menambahkan tempat tidur seperti Badan Diklat, juga di Teterusan yang dikomplain tadi oleh ibu Netty serta asrama Haji.  Karena de factonya tidak ada apa – apa di rumah singgah bukan  untuk orang sakit hanya butuh pembuktian kalau ada gejala.” pungkas Wagub. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *