RS Kalooran Amurang Rawat Tiga Pasien ODP, Wenur: Belum Bisa Dipastikan Terinfeksi Covid-19

Minsel478 views

Amurang, Jurnal6
Tiga warga berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dirawat di Rumah Sakit (RS) Kalooran Amurang. Dua pasien ODP sudah diisolasi, sementara  yang satunya lagi masih masih menunggu hasil.

Informasi diperoleh, ketiganya mendatangi RS Kalooran karena ada gejala dan ada riwayat bertemu orang luar yang daerahnya terpapar Covid-19. Hanya saja, mereka belum bisa dipastikan positif Covid-19, karena hasil pemeriksaan swab belum ada.

Direktur RS Kalooran Amurang, dr Elaine Wenur, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi itu.

“Memang saat ini ada tiga pasien yang masuk ke sini (RS Kalooran, red) dengan status ODP. Dua orang sudah masuk ruang isolasi karena hasil rontgen telah keluar. Sedangkan yang satu orang lagi masih menunggu hasilnya. Mereka ada riwayat kontak dan gejala, namun belum bisa dipastikan soal telah terinfeksi dengan Covid-19 atau tidak,” terang Wenur ketika dikonfirmasi Rabu (08/4/2020).

Ketika ditanya mengapa tidak dirujuk ke RS Prof Kandouw Manado, Wenur mengatakan belum bisa. “Rumah Sakit Prof Kandouw hanya bisa menerima rujukan pasien yang dinyatakan positif,” imbuhnya.

Diapun mengaku kesulitan dalam menangani pasien seperti itu. Pasalnya, mereka tidak memiliki Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. 

“Memang menjadi kesulitan kita memberikan perawatan pasien. Saat ini kami hanya memiliki 20 APD yang hanya bisa sekali pakai. Makanya jauh dari memadai, sebab kita belum mengetahui apakah pasien yang kita rawat sudah positif atau tidak. Jadi baik dokter dan tenaga medis lainnya sangat rentan tertular bila ternyata pasien yang dirawat positif,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr Erwin Schouten, ketika dikonfirmasi, juga mengakui informasi tersebut.

“Kami sudah lakukan rapid test, hasilnya negatif,” aku Schouten.

Menanggapi keluhan tim medis, Anggota DPRD Kabupaten Minsel, Andries Rumondor, angkat bicara. Menurut dia, pemerintah daerah, baik Pemkab Minsel maupun Provinsi Sulawesi Utara, harus peka dengan kebutuhan mendasar tenaga medis.

“Pemerintah harus peka. Sekarang tenaga medis berada di garda terdepan memerangi Covid-19, masakkan APD tidak memadai? Mereka kan tidak tahu apakah pasien yang mereka rawat telah terjangkit Covid-19 atau tidak. Contohnya di RS Kalooran. Ternyata APD yang mereka miliki sangat minim, padahal ada pasien berstatus ODP yang sementara mereka rawat,” semburnya.(jrl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *