Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Tengor Desak Pemkab Minsel Lakukan Perubahan APBD

Minsel93 views

Amurang, Jurnal6
Penyebaran virus corona di Indonesia belum terkendali. Ratusan penderita Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) masih terus bertambah setiap hari. Presiden Indonesia, Joko Widodo pun pengeluarkan instruksi relokasi anggaran, baik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2020, tentang refocussing kegiatan dan alokasi anggaran, baik pengadaan barang dan jasa, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Menanggapi instruksi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Orwin Tengor, angkat suara. Dia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) segera melaksanakan Perubahan APBD.

“Sebagai wakil rakyat saya mendesak Pemkab Minsel untuk melakukan Perubahan APBD. Fokuskan anggaran pada percepatan penanganan COVID-19. Sudah ada payung hukumnya, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020,” tandas Tengor.

Menurut dia, miliaran dana hibah, baik di KONI, Karang Taruna dan PMI, serta pos dana hibah lainnya, dialihkan dulu untuk anggaran pencegahan san percepatan penanganan COVID-19.

“Ingat, nyawa rakyat Minsel yang tetancam COVID-19 jauh lebih penting dibandingkan dengan kegiatan seremonial yang memakan anggaran miliaran rupiah. Pemerintah kabupaten harus lebih peka lagi dengan kebutuhan mendesak rakyat Minsel. Dana itu bisa kita bahas kembali dalam APBD Perubahan,” tegas anggota DPRD dari Partai Perindo itu.

Selain perubahan APBD, dia juga mendesak Perusahaan Daerah (PD) Cita Waya Esa (CWE) untuk mengkaji ulang kebijakan pembatasan hari pasar. Sebab, kebijakan tersebut telah menciptakan kumpulan massa yang cukup besar di sejumlah pasar tradisional. “Kebijakan itu membahayakan nyawa manusia. Kebijakan itu berpotensi menjadi wadah penyebaran virus corona karena terjadi kerumunan banyak orang,” imbuhnya, sambil meminta pemerintah mempercepat pencairan Dana Desa dalam upaya pencegahan COVID-19 di semua desa di Kabupaten Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *