Pandemic Covid 19, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Proteksi Tenaga Medis Dengan APD Sesuai Standar Keselamatan

Berita Utama139 views

Jurnal6 Manado – Pandemic Virus Corona (Covid 19 yang terjadi saat ini  bukan hanya menjadi persoalan bangsa Indonesia tetapi sudah menjadi urusan Global yang harus dihadapi bersama.

Untuk itu pentingnya perlindungan bagi tenaga medias sebagai garda terdepan yang menangani pasien yang terinfeksi Covid 19 harus menjadi perhatian pemerintah bahkan seluruh elamen masyarakat Indonesia.

Kepada wartawan Selasa (31/3-2020) sore, Ketua komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan begitu luasnya penyebaran virus Corona yang telah mencakup ratusan negara,  sehingga Alat Pelindung Diri (APD) bukan hanya menjadi kebutuhan negara kita sendiri tapi seluruh dunia sangat membutuhkan untuk melindungi tenaga medis mereka.

“ Tidak ada jalan lain ini menjadi tanggug jawab pemerintah bagaimana pengadaan APD untuk kebutuhan tenaga medis.  Komisi IX meminta pemerintah apa saja yang akan diberikan kepada tim medis, perawat, dokter maupun relawan yang ingin membantu penanganan pasien Covid 10 betul-betul diproteksi dengan APD sesuai standar, karena kalau mereka sakit siapa yang akan merawat kita” tandas legislator RI Dapil  Sulawesi Utara ini.

Sejumkah konveksi dan lain sebagainya saat ini ikut memproduksi APD untuk disumbangkan kepada para tenaga medis, namun yang menjadi pertanyaan apakah APD tersebut sudah memenuhi standar WHO.

Sementara itu diungkapkannya,  berdasarkan rapat  komisi IX bersama ketua gugus tugas melalui teleconference siang tadi, nantinya semua APD akan disalurkan langsung ke rumah sakit namun tetap berkoordinasi dengan ketua gugus tugas di daerah dalam hal ini para kepala daerah tapi harus jelas dan tepat pembagiannya di setiap rumah sakit bahkan sampai ke tingkat puskesmas.

“ Pihak BNPB juga minta pihak rumah sakit mengajukan permintaan melalui email atau nomor layanan yang disediakan untuk kebutuhan masing-masing rumah sakit. Ini penting karena kebutuhan rumah sakit ini tidak semua sama kebutuhannya,. Pertama kita harus tahu rumah sakit ini berapa tempat tidur, berapa tenaga medis,dokter dan perawat. Jadi penyaluran ini harus sesuai kebutuhan paling tidak untuk persediaan selama satu sampai dua bulan kedepan.

Disisi lain komisi IX juga  berharap harus ada kerja nyata yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

“ Tadi kami juga bicara masalah-masalah bantuan selain dari anggaran yang tadinya DAU, DAK. Sekarang karena seluruhnya fokus pada masalah Covid 19,  anggaran yang dipindah ke penanganan ke Covid 19 kemudian tentu kami juga harus minta kejelasan kepada pemerintah juknisnya kebawah seperti apa karena selama ini banyak sekali bantuan baik dari swasta maupun bantuan yang berasal dari individu. Ini harus jelas, ini harus kemana supaya tidak terjadi tumpang tindih di pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Karena kami melihat hal ini belum tertata dengan baik.  Kalau itu dipusatkan di daerah masing-masing  seperti apa teknisnya, payung hukumnya bagaimana agar bantuan tepat sasaran dan tidak mubazir.” ujar politisi NasDem ini

Dia juga mengingatkan Kementerian harus jelas tugasnya apa dan melakukan apa agar tidak tumpang tindih, karena pandemic  Covid 19 ini tidak hanya tanggung jawab gugus tugas yakni BNPB atau tanggung jawab Kementerian Kesehatan tapi menjadi tanggung jawab seluruh Kementerian karena ini memiliki dampak sosial ekonomi ke masyarakat. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *