Hengky Kawalo Sebut , Anggaran KPU dan Bawaslu Bisa Dialokasikan Untuk Covid-19

MANADO,JURNAL6.COM- Tertundanya tahapan Pilkada di Sulawesi Utara, termasuk Pilwako Manado, mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif yang berkantor digedung putih Tikala.

Menurut Hengkie Noch Kawalo SE, kalau memang benar Pilkada ditunda , maka dana yang telah diangarkan buat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang nominalnya mencapai 50 an Miliar , bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Kalau memang benar tertunda, alokasikan saja dana KPU dan Bawaslu untuk penanganan Virus Corona, sebab wabah penyakit ini sudah sangat menakutkan dan meresahkan masyarakat dunia. Apalagi saat ini kita dianjurkan oleh pemerintah untuk berdiam dirumah saja,”ungkap Kawalo.

Bukan hanya itu saja, menurut mantan pemain Persma diera 90-an ini, kalau perlu ada anggaran yang belum maksimal tertata di SKPD bisa ditunda untuk disalurkan kepembiayaan penanganan Covid-19.

“Banyak anggaran di SKPD yang tidak maksimal juga bisa dialokasikan ke penangana Covid-19,” koar Engkie.

Lebih jauh kata pentolan Moncong Putih yang sudah tiga periode menjabat sebagai Anggota Dewan Kota Manado ini, kalaupun anggaran KPU, Bawaslu dan SKPD dialokasikan untuk penanganan Covid-19 itu merupakan tindakan yang realistis. Dimana, pada pembahasan APBD 2019-2020 nanti , bisa kita anggarkan bersama lagi dana yang sudah terpakai itu ditahun 2021 saat tahapan Pilkada digelar.

“Kalau memang benar ditunda maka anggaran KPU, Bawaslu serta anggaran SKPD tidak maksimal bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,” pungkas Engkie sapaan akrabnya.

(ONAl GAMPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *