KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020, FDW dan MEP Kans Cooling Down

Minsel895 views

Jakarta, Jurnal6 – Angka penderita virus corona meningkat. Program social distancing ditingkatkan. Sederet kegiatan nasional pun ditunda.

Tak terkecuali, pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, terganggu. Dipastikan, tahapan Pilkada ditunda. Ini akan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Dikutip pada laman Kompas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.

Langkah ini diambil menyusul perkembangan penyebaran virus corona yang oleh pemerintah Indonesia telah ditetapkan sebagai bencana nasional. “Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020,” bunyi surat keputusan KPU.

Berdasarkan dokumen, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya. Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Dalam membuat keputusan ini, KPU berlandaskan pada sejumlah aturan hukum di antaranya, Pasal 120 dan Pasal 121 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 120 Ayat (1) menyebutkan bahwa, “Dalam hal sebagian atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilihan tidak dapat dilaksanakan maka dilakukan pemilihan lanjutan”.

Pasal 120 Ayat (2) berbunyi, “Pelaksanaan pemilihan lanjutan dimulai dari tahap penyelenggaraan pemilihan yang terhenti”.

Penundaan tahapan Pilkada ini bakal membuat sejumlah kandidat di Minsel, cooling down. Pasalnya, selama masa sosialisasi, persaingan Bakal Calon Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar (FDW) dan Michaela Elsiana Paruntu (MEP), sangat ketat. Maklum, selisih survei keduanya saling susul. “Perbedaannya cuma 7 persen. FDW 38 persen, MEP 31 persen, hasil survei yang dikeluarkan pekan lalu,” kata sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi karena alasan privasi.(jrl6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *