Cegah Virus Corona Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam dan Spa

MANADO,JURNAL6.COM- Berbagai media penyebaran virus cofid 19 yang tidak mudah dideteksi membuat Pemerintah Kota Manado mengeluarkan kebijakan yang antisipatif pada seluruh sektor kehidupan bermasyarakat. Sebelumnya Pemerintah telah mengeluarkan edaran tentang belajar dari rumah, bekerja dari rumah, peningkatan upaya social distance, pemanfaatan assessment pada Call Center Manado Siaga 112.


Terakhir, Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Satuan Tugas Penanganan Virus Corona yang dipimpin Sekretaris Daerah Micler Lakat, S.H, M.H, atas koordinasi bersama Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPMPTSP), Charles Jimmy Rotinsulu, mengeluarkan edaran bernomor 044/D.21/PTSP/2020. Edaran yang ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas dalam kapasitas sebagai Sekretaris Daerah, menegaskan tiga poin penting.
Pertama, Seluruh tempat hiburan malam, karaoke, dan spa, dan sejenisnya, ditutup untuk sementara waktu hingga 30 Maret 2020.
Kedua, seluruh tempat permainan daring (game online) dan sejenisnya juga ditutup sementara waktu hingga 30 Maret 2020.
Ketiga, Seluruh Pemilik, Pengelola Perkantoran, Pusat Perbelanjaan, Pasar Tradisional. Hotel, Tempat Hiburan, Restoran, Tempat Wisata, Tempat Ibadah, dan Tempat Umum lainnya, agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun serta cairan antiseptik.
‘Saya berharap instruksi ini dipatuhi agar kita semua dapat bekerja sama dan bergandengan tangan menghadapi masa inkubasi penyebaran virus,’ ujar Sekda Micler Lakat.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *