14 Panwas Desa di Minsel ‘Dicoret’, Keintjem: Terkonfirmasi Pengurus Parpol

Minsel318 views

Amurang, Jurnal6
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ambil langkah tegas. 14 Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Desa, dicoret. Keterlibatan dalam kepengurusan partai politik, jadi penyebab.

Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem menegaskan, dia tidak akan melantik 14 Panwas Desa yang sudah terpilih. “Kami sudah mengambil keputusan untuk tidak melantik 14 Panwas Desa. Mereka sudah terkonfirmasi bahwa mereka pengurus Parlol,” ungkap Keintjem.

Laporan soal pembatalan pelantikan 14 Panwas Desa, kata dia, sudah dikirim ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Sudah diketahui Bawaslu Provinsi, karena kami sudah kirim laporannya,” ujarnya.

Sementara itu, 177 Panwas Desa dan Kelurahan, akan dilantik hari ini. “Jadwal pelantikannya sudah ada. Mereka akan dilantik di kecamatan masing-masing,” tandas Keintjem.

Dia meminta semua Panwas Desa yang sudah dilantik untuk menjalankan amanat Undang Undang. “Jaga integritas, tegakkan keadilan Pemilu, salam awas,” pungkas wanita murah senyum itu.(rul mantik) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *