Koloay: Pimpinan DPRD dan Sekretariat Jangan Hambat Kerja Anggota Dewan

Minsel176 views

Amurang, Jurnal6
Sejak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Selatan (Minsel) terbentuk, aktivitas kerja para legislator mulai berjalan. Masing-masing wakil rakyat berupaya mewujudkan komitmennya memperjuangkan aspiraso rakyat, seperti yang dijanjikan saat kampanye pencalonan lalu. Salah satunya adalah Jaclyn Koloay, anggota Dekab dari Partai Perindo.

Namun, ada sesuatu yang mengganjal dalam benak Koloay. Dia khawatir, aktivitas memperjuangkan aspirasi masyarakat bakal mendapat halangan di dalam lembaga itu sendiri. Sebab, menurut Koloay, dari testimoni sejumlah anggota Dekab Minsel periode sebelumnya, tantangan memperjuangkan aspirasi masyarakat justru datang dari pimpinan Dekab dan Sekretariat Dekab.

“Kata mereka, dulu, untuk memanggil rapat dengar pendapat kepala satuan kerja perangkat daerah, sangat sulit. Sebab, proses surat pengajuannya terhambat di sekretariat. Kalaupun lolos, pimpinan dewan kadang tidak mau menandatanganinya,” ungkap anggota Dekab Minsel yang cukup vokal itu, Kamis (19/3/2020).

Oleh sebab itu, Koloay mengeluarkan imbauan kepada Sekretariat Dekab dan bahkan Pimpinan Dekab Minsel untuk tidak menghambat kerja anggota dewan. “Saya ingatkan, Pimpinan DPRD dan Sekretariat untuk tidak menghambat kerja anggota dewan,” ketus puteri dari pejuang pemekaran Kabupaten Minsel, Inyo Koloay.

Saat ini, kata dia, semua anggota dewan sedang menjalankan kerja mereka melalui fraksi, komisi serta instrumen AKD lainnya. “Untuk memanggil hearing kepala SKPD, harus diproses sekretariat dan ada tandatangan Pimpinan Dewan. Saya berharap ada sinergitas di dalam lembaga ini, agar perjuangan kita menindaklanjuti aspirasi rakyat dapat berjalan dengan baik. Sebab, kita bekerja untuk rakyat, demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan. Jangan lagi ada yang menghambatnya,” pungkas suami dari Meyvo Rumengan, wartawan Biro Minsel.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *