TPP ASN Minsel Segera Dibayar, Kemendagri Teken Surat Persetujuan

Minsel225 views

Amurang, Jurnal6
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kembali bernafas lega. Harapan untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dikabulkan. Dalam waktu dekat ini, dana tersebut akan disalurkan.

Kepastian pencairan TPP untuk ASN Minsel, ditegaskan dalam Surat Balasan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterbitkan Tanggal 13 Maret 2020. “Surat balasan dari Kemendagri soal pembayaran TPP untuk ASN Minsel sudah ada,” aku Denny Kaawoan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Rabu (18/3/2020).

Menurut Kaawoan, surat Kemendagri itu adalah balasan dari surat Bupati Minsel, Nomor 31/900/BMS/II/2020, Tanggal 18 Februari, dengan hal Permohonan Persetujuan TPP di lingkungan Pemkab Minsel. “Jadi, ada surat permohonan bupati lebih dulu, baru dibalas dengan persetujuan pembayaran oleh Kemendagri,” ungkap Kaawoan.

Saat ini, jelas dia, Setdakab sementara memproses surat tersebut dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP. “Sementara diproses. Kalau sudah, dana itu langsung dicairkan. Tapi setiap SKPD harus masukkan dulu permintaan dananya. Yang cepat, tentunya yang lebih dulu,” tandasnya.

Soal besaran TPP, kata Kaawoan, tidak akan melebihi anggaran Tahun 2019. “Aturan pada pelaksanaan Perkada, anggarannya tidak boleh melebihi tahun sebelumnya, termasuk besaran TPP,” ujar Kaawoan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Pemkab Minsel, Jerry Sengkey mengakui, tindaklanjut dari surat kemendagri itu sementara jalan. “Sudah sementara diproses untuk dibuat Perkada. Prosesnya pasti cepat,” janji mantan Camat Motoling Barat itu.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *