Komisi III Genjot Ranperda Pohon, Kapojos Optimis Juni Sudah Diparipurnakan

Jurnal6 Manado – Komisi III DPRD Sulut terus menggenjot terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pohon sebagai solusi permasalahan pemadaman listrik.

Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan pembahasan di tingkat komisi bersama  PT. PLN untuk menyamakan persepsi  sekaligus mendapakan masukan untuk menjadi bahan pembahasan bagi Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pohon.

Politisi PDIP ini bahkan optimis Ranperda yang diinisisasi komisi III tersebut akan tuntas  paling lambat bulan Juni mendatang.

“ Ini akan menjadi prioritas Komisi III  ataupun dari DPRD. Karena kami dari pimpinan memintakan kalau bisa bulan Juni sudah bisa diparipurnakan.” tandas mantan Ketua Dewan Minahasa Utara ini, Selasa (17/3-2020) usai rapat bersama PT. PLN.

Kapojos menambahkan, kalaupun PLN nantinya 20 tahun kedepan jaringannya semua sudah di bawah tanah tentunya Perda Pohon akan ditinjau lagi untuk dicabut karena mungkin tidak ada lagi gangguan.

Sementara untuk agenda kedepan,  komisi III menjadwalkan akan melakukan pembahasan  dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas PUPR termasuk PLN Pikitring  bahkan  turun lapangan ke beberapa daerah kabupaten/kota guna sosialisasi Ranperda Pohon tersebut.

Disisi lain anggota Komisi III lainnya Netty AgnesPantouw (NAP) memberikan usulan jika  dalam pembahasan Pansus dapat ditambahkan pembatasan usia pohon serta jenis pohon yang layak ditanam agar tidak mengganggu jaringan listrik.

“ Salah satu faktor yang mengakibatkan pemadaman adalah pohon, karena bisa mengganggu jaringan listrik. Oleh karena itu sambil menunggu pembahasan bab per bab, pasal per pasal  ayat per ayat, saya kira mohon juga dapat dipikirkan terkait usia pohon dan jenis pohon apa saja yang layak untuk ditanam  dipinggir jalan karena ini tidak hanya terkait dengan listrik tapi juga dengan penggunaan jalan.” pungkas NAP. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *