Bupati Minsel Liburkan Sekolah 14 Hari, Raco: Antisipasi Ancaman Virus Corona

Minsel238 views

Amurang, Jurnal6
Isu virus Corona masuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merebak. Hebohnya pun menggema hingga pelosok desa. Tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kendati hasil pemeriksaan terduga pasien virus Corona, negatif, namun Pemkab Minsel telah mengambil langkah antisipatif. Hal itu dilakukan dengan meliburkan semua sekolah, baik PAUD, TK, SD hingga SMP.

Menurut bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu (CEP), dia telah mengeluarkan surat edaran uang berisi tentang liburan sekolah. “Saya sudah buat surat edaran liburan sekolah terkait pencegahan ancaman virus Corona,” aku CEP, Senin (16/3/2020).

Surat edaran yang diterbitkan pada Tanggal 14 Maret 2020 itu, kata CEP, telah diserajkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minsel. “Sudah diserahkan ke Disdikpora untuk ditindaklanjuti,” jelas CEP

Kepala Dinas Pendidika  Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minsel, Dr Fietber Raco, ketika dihubungi mengaku sudah menerima surat tersebut. “Surat edaran Bupati Minsel Nomor 02/DPPO/MS/III/2020 sudah kami tindaklanjuti ke semua sekolah di Minsel,” tegas Raco.

Kendati libur, kata Raco, namum ada tugas sekolah yang diberikan kepada semua murid untuk dikerjakan di rumah. “Anak-anak sekolah diberikan tugas untuk membuat puisi atau cerpen yang bertemakan Sekolah Sehat. Tugas itu nanti dimasukkan setelah libur selama dua minggu selesai,” terangnya.

Masih dalam surat edaran, libur sekolah hingga Tanggal 29 Maret 2020. “Jadi, Tanggal 30 Maret aktivitas belajar mengajar sudah dimulai,” pungkasnya.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *