Perkada APBD Minsel Akomodir Gaji THL dan TTP ASN, Sekda: Tingkatkan Semangat Kerja

Minsel277 views

Amurang, Jurnal6
Kekhawatiran ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), soal gaji dan tunjangan tak tertata dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), berakhir. Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu dalam Perkada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, memasukkan anggaran pembayaran gaji untuk THL dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ribuan ASN. Nafas lega pun segera terdengar di seantero Kabupaten Minsel.

Menurut Kepala Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan (Bapelitbang) Minsel, Tertius Ulaan, anggaran pembayaran gaji untuk THL masuk dalam Perkada APBD Tahun 2020. “Gaji THL masuk dalam Perkada APBD. Jadi, THL tidak perlu khawatir. Bupati Minsel tetap memperhatikan nasib mereka,” kata pria yang berhari ulang tahun hari ini, Rabu (11/3/2020).

Tidak hanya gaji THL, pemerintah juga menganggarkan TTP untuk ribuan ASN Minsel. Puluhan miliar digelontorkan untuk membiayai TTP ASN. “TTP ASN juga masuk. Semua pasti akan dibayar,” tegas Ulaan.

Soal pembangunan fisik, Ulaan menjelaskan bahwa tidak ada penghentian pembangunan infrastruktur. “Siapa bilang tidak ada pembangunan fisik. Kan ada DAK (Dana Alokasi Khusus, red). Dana itu khusus untuk pembangunan atau pengadaan fisik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel, Denny Kaawoan meminta ASN dan THL untuk tidak khawatir. “Jangan khawatir. Terus tingkatkan semangat kerja, karena pemerintah tidak pernah tutup mata terhadap kesejahteraan ASN dan THL. Kepentingan rakyat Minsel, juga tidak luput dari perhatian pemerintah,” tandas Kaawoan.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *