Pengurus Sulut United Taat dan Legowo Bayar Pajak.

MANADO,JURNAL6.COM- Sikap terpuji diperlihatkan oleh Pengurus team sepak bola Sulut United.

Buktinya, menanggapi berita miring selama ini bahwa, pengurus Sepak Bola dikasta divisi II ini tidak pernah melaporkan pajak hiburan selama setahun langsung direspon.

Tak tanggung – tanggung, pengurus Sulut United sejak pekan lalu, sudah memasukan laporan pemberitahuan pendapatan pajak dari hasil pertandingan sepak bola selama satu tahun kompetisi.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Harke Tulenan melalui Kepala Bidang Pajak Recky Pesik SE, adapun alur pembayaran pajak hiburan dan tontonan itu adalah , pihak panitia membuat tahapan laporan pemberitahuan akan ada pertandingan Sepak Bola, kemudian pihak Bapemda membuat legalisasi karcis sekaligus membantu penjagaan diloket dan ikut menghitung hasil penjualan karcis masuk disertai adanya bukti pajak serta bukti setoran.

“Data rekapitulasi pengelolaan karcis selama setahun satu musim kompetisi dari Sulut United saat mereka melawan Persiba, Martapura dan Biak sudah dimasukan ke Bapemda .” ucap Recky Pesik SE,Ak

Lebih jauh katanya, dari laporan yang diberikan oleh pengurus Sulut United akan proses ketetapan pajaknya .Karena Pantia Sulut United sudah memasukan sekira 800 juta omset dari hasil pertandingan yang sementara dihitung . “Setelah itu kami akan membuat satu dokumen yang sudah ditindak lanjuti ,” pungkas Recky.

Sementara itu data yang diperoleh , sekira 90 an juta pajak yang harus dibayar oleh pengurus Sulut United selama melakoni setahun kompetisi diliga II baik dikandang maupun bertandang.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *