PT SLI 88 Bantah PHK Ronny Cs, Manajemen Bilang Kontrak Enam Bulan Berakhir

Manado1,506 views

Manado, Jurnal6
Heboh “PHK” karyawan PT Star Lift Indonesia 88 yang dipekerjakan di kawasan Mall Star Square Manado, berbuntut panjang. Manajemen perusahaan yang menangani tenaga kerja itu bereaksi. Mantan karyawannya, Ronny Calingara Cs, dipolisikan.

Menurut Kepala Cabang PT SLI 88, Cabang Manado, Laurensius Reng, manajemennya tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Ronny Cs. Namun, saat kontrak kerjanya selama 6 bulan berakhir, tidak ada lagi lanjutan kontrak. “Mereka dikontrak enam bulan dan tidak dilanjutkan lagi. Jadi, tidak ada PHK,” tegas Laurens, Kamis (5/3/2020).

Diapun mengirim realese tertulis kepada Jurnal6. Dalam realese itu dijelaskan, ada evaluasi kinerja yang mereka lakukan, termasuk Ronny Cs.

“A.n Rony Calingara betul pernah  bekerja di PT. SLI88 sebagai helper di divisi H2O (Kemang Foodcourt Star Square Mall Manado) dan masa kontraknya sudah berakhir per tanggal 1 Januari 2020 dan tidak perpanjang bukan di PHK sebagaimana isi berita dalam media elektronik (website : Jurnal 6). Setelah dilakukan evaluasi kinerja terhadap ex-karyawan kami yang bernama Rony Calingra dan diputuskan untuk tidak lagi memperpanjang masa kerjanya bersama PT. SLI Delapan-Delapan *bukan di PHK* sebagaimana isi berita tsb,” tulis realese resmi manajemen PT SLI 88.

Masih menurut realese itu, keputusan ini diambil PT SLI 88, karena beberapa pertimbangan.

“Kami tidak lagi memperpanjang masa kerjanya dengan beberapa alasan, yaitu: Tidak mampu mengikuti SOP dan Aturan Perusahaan. Melontarkan perkataan yang tidak sopan terhadap kepala cabang kami. Melakukan aktivitas perekaman tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan dari para peserta meeting dengan tujuan yang tidak jelas. Tidak pernah memenuhi panggilan atau tugas dari kantor cabang. Melontarkan statement yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan,” pria yang mengaku asal Flores itu dalam realesenya.

“Atas berita dari Jurnal6 berdasarkan laporan dari Ex Karyawan kami Rony Calingara, kami merasa dirugikan, dan selanjutnya kami bawa masalah ini ke ranah hukum dan sementara diproses oleh pihak berwajib dan sedang ditangani oleh lawyer kami,” tulis realese dari Laurens itu.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *