Terkait PHK, Manajemen Star Square: Mereka Bukan Karyawan Artoda

Manado426 views

Manado, Jurnal6
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di mall Star Square, dipolemikkan. Belasan karyawan yang di-PHK bakal menggugat. Dalam waktu dekat ini, manajemen perusahaan akan dilapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Menanggapi berita yang dimuat jurnal6 tersebut, manajemen Star Square mengeluarkan realese klarifikasi. Menurut realese yang dikirim Raymond Tanor, Rabu (4/3/2020), karyawan yang diberitakan di-PHK, bukan di bawah managemen pengelola Star Square, yakni PT Artoda Karya Gemilang.

“PT Artoda Karya Gemilang (“Artoda”) selaku manajemen building Star Square mengklarifikasi bahwa berdasarkan berita Jurnal 6 tanggal 3 Maret 2020 mengenai “karyawan Star Square Manado yang di PHK”  adalah sesungguhnya bukan merupakan karyawan dari Artoda, melainkan karyawan dari PT SLI 88,” tulis realese tersebut.

Menurut manajemen, Star Square menunjuk perusahaan lain untuk menangani karyawan kebersihan. Jadi, yang bertanggungjawab adalah perusahaan tersebut.

“PT SLI 88 adalah perusahaan rekanan yg digunakan pihak Star Square sebagai kontraktor alih daya Jasa Kebersihan Mall Star Square, oleh karena itu karyawan SLI 88 yg di PHK sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari PT SLI 88,” demikian isi realese itu.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *