Anggaran tak Kunjung Cair, Bawaslu Minsel Usul Hentikan Tahapan Pilkada

Minsel152 views

Amurang, Jurnal6
Belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berdampak luas. Tidak hanya pembangunan yang terhenti, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Minsel pun kans gagal. Salah satu lembaga yang kena imbasnya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Akibat belum dicairkannya dana hibah untuk Pilkada dari Pemkab Minsel ke Bawaslu, aktivitas tahapan Pilkada, terhenti. “Bagaimana tahapan Pilkada kami jalankan, sedangkan anggarannya tidak ada,” tandas Franny Sengkey SE, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Minsel, Selasa (3/2/2020).

Bawaslu Minsel pun berencana untuk segera menghentikan tahapan Pilkada di Minsel. Sengkey menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan konsep penerbitan rekomendasi penghentian tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati sehubungan alokasi anggaran yang tertuang dalam hibah tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah daerah Minahasa Selatan.

Menurut pria murah senyum uang sementara mengambil ilmu hukum semester akhir di Universitas Pembangunan  (UNPI) Manado ini, konsep rekomendasi penghentian dan penundaan Pilkada Minsel ini menjadi opsi terakhir. “Sebab banyak program dan agenda pengawasan sejak dari bulan Januari Februari 2020, tidak dilakukan sehubungan topangan anggaran tidak ada,” imbuhnya.

Menurut dia lagi, bulan Maret dan bulan April mendatang adalah tahapan faktual calon perseorangan dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini adalah tahapan vital dan membutuhkan pengawasan yang ketat dan bila tidak ditopang dengan anggaran maka pengawasan tidak akan dilakukan. 

“Resiko apapun akan kami ambil termasuk belum mengukuhkan pengawas desa, sebab kepastian anggaran tidak junjung muncul,” ujar Putra Tompasobaru ini.

Dia juga mengaku bahwa konsep penghentian tahapan ini akan segera dikonsuktasikan ke Bawaslu RI, DKPP dan Kemendagri. “Sesuai Undang Undang, domain dan tanggung jawab pengawasan Pilkada Minsel adalah wilayah Bawaslu Minsel, jadi dengan kewenangan ini maka kami pun siap mengusulkan penundaan Pilkada, sehubungan alasan keuangan yang tidak ada,” pungkas Sengkey.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *