5 Kepala Keluarga Siap Gugat PT SEJ

Minsel410 views

Amurang, Jurnal6
Gelombang protes terus menghantam PT Sumber Energi Jaya (SEJ). Dugaan pemanfaatan lahan warga tanpa dibayar jadi penyebab. Bahtera perusahaan tambang emas asal China itu pun terancam karam.

Belum usai heboh putusan pengadilan bahwa PT SEJ harus bayar ganti rugi kepada lansia asal Desa Karimbouw Talikuran, Hertje Lendo, kini PT SEJ bakal digugat dengan kasus yang mirip. 5 Kepala Keluarga (KK) tengah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Amurang. Gugatan itu akan dilayangkan jika PT SEJ tidak membayar ganti rugi dan tidak keluar dari lahan milik warga.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel), Stefanus Lumowa. “Ada lima kepala keluarga yang mengadu, lahan mereka telah dimanfaatkan PT SEJ, tapi belum di bayar,” kata Lumowa.

Aktkvitas PT SEJ ini, kata Lumowa, membuat warga Desa Karimbow merasa rugi. “Mereka merasa rugi, sebab, lahannya sudah dimanfaatkan, namun belum ada pembayaran,” imbuhnya.

Diapun mendesak PT SEJ untuk segera membayar hak warga lingkar tambang. Sebab, kata dia, perusahaan telah mengambil banyak keuntungan dari lahan tersebut, tapi pemiliknya tidak menerima pembayaran. “Jangan rugikan rakyat. Kalau masih tidak ada itikad baik, kami akan panggil hearing pihak perusahaan dan warga yang mengadu,” tandas Lumowa.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *