Wakajati Sulut Hadiri Apel Penguatan Zona Integritas WBK Menuju WBBM Kejari Sangihe

Sangihe131 views

Sangihe Jurnal6 — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melaksanakan apelpenguatan zona integrasi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halaman kantor Kejaksaan
Kepulauan Sangihe, Rabu, (05/02/2020).

Bertindak selaku pembina apel Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan
Sangihe Yunardi SH MH. Dalam apel tersebut juga dihadiri oleh Wakil
Kejaksaan Negeri Provinsi Sulawesi Utara, A Dita Prawitaningsih SH
MH.

Saat di temui wartawan Wakajati Sulut menjelaskan, dirinya sangat
mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe untuk menuju WBBM.

“Senang kami melihatnya, karena saya mewakili pak Kajati Sulut dan
para Asisten untuk hadir disini dan kami sangat mendukung Kejari
Sangihe menuju ke WBBM dan mudah-mudahan komitmennya itu di
jalankan”ujarnya.

Prawitaningsih juga menjelaskan, salah satu syarat menuju Wilayah
Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) ialah bagaimana Melayani Masyarakat.

“Didalamnya ada hal-hal yang harus di jalani Kejari Sangihe, antara
lain bagaimana melayani Masyarakat, maka saya tadi lihat disitu ada
mobil ruko keliling dan nantinya akan di tempatkan di pasar-pasar
atau ditempat ramai,”jelasnya.

Senada dengan Wakil Kajati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH, menjelaskan kegiatan apel Penguatan Zona Integrasi Kali ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan dari Kemenpan-RB terkait
Zona Integritas satuan kerja (Satker) yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi.

“Ini merupakan tindak lanjut dari penghargaan dari Kemenpan-RB terkait
Zona Integritas satuan kerja (Satker) yang memperoleh predikat Wilayah
Bebas Korupsi,”ujarnya.

Terkait pelayanan Mobil Ruko berjalan Kajari Sangihe menjelaskan
nantinya mobil tahanan akan diberdayakan guna pelayanan Masyarakat.

“Mobil tahanan itu nantinya kita berdayakan menjadi mobil yang kami
beri nama rumah toko berjalan. Masyarakat nantinya tidak perlu lagi ke
kantor Kejaksaan sehingga sembari berbelanja bisa melakukan konsultasi
permasalahan hukum,”jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME,
Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, Ketua Dewan DPRD Sangihe,
Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Wakil Kepala Kepolisian Resort
Kepulauan Sangihe serta para undangan lainnya.(Ady).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *