Kadis Tandirerung Tetap Melakukan Penggembosan Ban Mobil

MANADO,JURNAL6.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung , terus memberikan peringatakan keras bagi pengguna kendaraan yang melakukan parkir sembarang tempat. Terutama yang memarkir kendaraanya dikawasan pusat kota.

Pasalnya, setelah SOP selesai dibuat, pihaknya akan terus menderek kendaraan yang melakukan parkir liar tanpa pandang bulu.

“Ada tiga cara dalam menindak kendaraan parkir liar, yaitu; penggembosan atau pengempesan ban, penempelan stiker dan penderekan. Dan untuk penderekan mengikuti, standar operasional prosedur (SOP). Maka maka kendaraan yang parkir liar akan diderek,” tukas Tandirerung.

Tambahnya, pihaknya masih mencari lahan yang akan digunakan untuk menampung kendaraan yang diderek. “Tidak mungkin dibawah ke sini (kantor walikota), karena di sini sudah penuh kendaraan, jadi nanti kami akan cari tempat lain,” pungkas Tandirerung

(ONAl GAMPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *