Gelar Rapat Bersama, Komisi I dan Dinsos Bahas Optimalisasi PKH

Sangihe602 views

Sangihe, Jurnal6
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, Selasa (04/02/2020) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial terkait optimalisasi Program Keluarga Harapan (PKH) dan program kerja yang terbiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ketua Komisi I, Jamal Manopo saat dikonfirmasi usai memimpin rapat mengatakan agenda rapat kerja bersama mitra DPRD menjadi angenda rutin dalam singkronisasi program. Dimana kata Manopo, ada beberapa hal yang menjadi focus pembahasan di antaranya terkait data penerima PKH dan operasional kendaraan. Dan khusus PKH lanjut Manopo, data sangat berperan penting demi maksimalnya program nasional di Daerah.

“Jadi rapat kerja dengan mitra kerja Dinas Sosial ini terkait dengan kunjungan kerja dari Komisi I dan Kementrian Sosial serta Dinas Sosial Provinsi Sulut. Ada beberapa hal menyangkut dana sering PKHyang harus disikapi oleh Dinas Kabupaten yang selama ini belumterbenahi dan oleh sebab itu Komisi I berkewajiban memanggil mitrakerja untuk menyikapi hal tersebut agar supaya secapatnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di biayai dari APBN bisa terus masuk ke Sangihe,” jelas Manopo.

Di sisi lain salah satu anggota DPRD Komisi I, Ruben Madea dalam rapattersebut lebih focus mengangkat tentang Permendes Nomor 11 Tahun 2019.

“Untuk melengkapi standar pelayanan minimal, sebab data yang akurat itu dari desa. Dan yang terjadi permasalahan biasanya adalah data dari desa, karena ternyata dalam Permendes Nomor 11 Tahun 2019 desa diberikan kewenangan untuk mengacu pada Permendes tersebutuntuk dilakukan pendataan yang lebih prima lagi. Dan itu perludilakukan untuk singkronisiasi program pemerintah,” ujar Madea.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Daerah Kabupaten Sangihe, Drs Tajudin Sainkadir menjelaskan pendataan masyarakat miskin menjadi sangat strategis dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Saat ini sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 pendataankeluarga miskin menjadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

“Kami menintikberatkan pada pendataan yang selama ini data kita kan belum tersusun baik, yang pertama tentunya untuk pendataan ini perlu ada dukungan dana. Dan syukur bahwa dengan adanya Permedes Nomor 11 Tahun 2019 disitu sudah ditekankan bahwa salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa adalah pendataan keluarga miskin,”ungkap Sainkadir.

“Terutama untuk data keluarga penerima BPJS maupun penerima BPNT dan PKH serta data tentang lansia dan penyandang disabilitas,” tambahnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *