Desak BPJS dan RS Cantia Tompasobaru Segera Teken Kerjasama, Lumowa: Demi Kepentingan Masyarakat

Minsel178 views

Amurang, Jurnal6
Diputuskannya kerjasama BPJS dan Rumah Sakit Cantia, Tompasobaru, Kecamatan Tompasobaru, memantik masalah serius. Ratusan warga kurang mampu harus merogoh kocek cukup dalam untuk membiayai layanan kesehatan di rumah sakit itu. Tak sedikit warga yang sakit terpaksa mengurungkan niatnya untuk masuk rumah sakit karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

Masalah ini mengundang keprihatinan anggota DPRD Minsel, Stefanus Lumowa. Menurut Wakil Ketua DPRD Minsel itu, BPJS harus kembali membuka kerjasamanya dengan RS Cantika. “Demi kepentingan masyarakat, BPJS dan RS Cantia harus ada kerjasama dalam layanan kesehatan, agar rumah sakit itu bisa kembali melayani pasien BPJS,” tegas Lumowa, Senin (3/2/2020).

Permintaan ini, kata Lumowa, sudah dia sampaikan langsung kepada pimpinan BPJS Minsel dan Kepala Dinas Kesehatan. Bahkan, dia telah melakukan pertemuan dengan Kadis Kesehatan dan Kepala BPJS serta Direktur RS Cantia untuk untuk memastikan agar layanan pasien BPJS segera terealisasi.

“Tadi saya telah melaksanakan pertemuan dengan Kadis Kesehatan dr Erwin Scouthen, Kepala BPJS Ferry Toar dan Direktur RS Cantia dr Indra. Ini untuk memastikan agar secepatnya RS Cantia Tompaso Baru dapat kembali melayani Pasien BPJS Kesehatan, sehingga dapat kembali membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan, khususnya masyarakat yang kurang mampu,” terang Lumowa.

Upaya ini dilakukan Lumowa, karena dia banyak menerima keluhan masyarakat. “Warga kurang mampu sangat sulit mengakses layanan di RS Cantia gara-gara tidak ada lagi layanan pasien BPJS. Itu sangat memberatkan masyarakat. Makanya saya harus berjuang agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan di RS Cantia,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut akhirnya membuahkan solusi dan titik terang penyelesaian aspirasi ribuan warga Tompasobaru. Kepala BPJS Minsel, Ferry Toar, ketika dikonfirmasi, membenarkan pertemuan itu. “Iya. Tadi ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Minsel, pak Stefanus Lumowa. Jadi, saya sudah jelaskan bahwa proses kerjasama antara BPJS dan RS Cantia, hampir rampung. Tinggal ada satu dokumen, yaitu surat pernyataan yang harus dimasukkan pihak rumaj sakit. Kalau dokumen itu sudah dimasukkan, pasien BPJS bisa kembali dilayani di rumah sakit swasta itu,” ungkap Toar.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *