Tak Kuorum, Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Sidang Tetap Jalan

Minsel202 views

Amurang, Jurnal6
Rapat Paripurna Tutup Buka masa sidang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dipolemikkan. Itu karena Rapat Paripurna digelar tanpa kuorum. Terhitung, hanya 11 dari 30 anggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Minsel, Jenny Tumbuan, ketika dikonfirmasi mengatakan, ketidakhadiran 18 anggota DPRD yang lain, karena ada kegiatan penting. “Dari Fraksi PDIP minta izin karena ada kegiatan partai,” aku Tumbuan usai memimpin Rapat Paripurna.

Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar, Robby Sangkoy mengatakan, Rapat Paripurna Tutup Buka masa sidang tidak harus kuorum. Alasan dia, dua rapat paripurna yang digelar, yakni Rapat Paripurna Tutup Buka dan Pembacaan Hasil Reses, tidak mengambil keputusan.

“Tidak masalah meski tidak kuorum. Kan dalam rapat paripurna tadi bukan dalam rangka mengambil keputusan. Jadi, bisa walaupun tidak kuorum,” terang Sangkoy.

Pernyataan Sagkoy, langsung dibantah Wakil Ketua DPRD Minsel, Steven Lumowa. Menurut Lumowa, Rapat Paripurna Tutup Buka di dalamnya ada pengambilan keputusan. “Dalam rapat itu, waktu Ketua DPRD mengetuk palu untuk menutup dan membuka masa sidang, itukan telah mengambil keputusan. Jadi, siapa bilang di dalam rapat paripurna itu tidak ada pengambilan keputusan,” tandas Lumowa.

Sementara itu, anggota DPRD Jaclyn Koloay mengatakan, seharusnya yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah pembuatan SK Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab kata dia, AKD sudah ada, namun dokumen SK-nya tidak pernah diproses oleh Sekretariat Dewan. “Pembacaan hasil reses sudah dilaksanakan. Tapi siapa yang akan menindaklanjuti hasil reses itu? Sementara yang harus melaksanakan pembahasan adalah komisi-komisi dalam AKD. Ini kan aneh,” imbuhnya.

Dari pantauan jurnal6.com, yang hadir dalam rapat paripurna itu di antaranya, Robby Sangkoy, Ridel Merentek, Lian Mandey, Rommy Polli, Djendri Lamia, Lady Langie, Paulman Runtuwene, Jenny Tumbuan, Kumaat Alex, Olfiane Timbuleng.(rul mantik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *