Tamaka Sebut Dana Duka (Daduk) Tahun 2020 Dibandrol Rp 13,5 Miliar dan Tertata di APBD.

MANADO,JURNAL6.COM- Pemerintah Kota Manado, dibawah kepemimpinan Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA dan Wakil Walikota, Mor Dominus. Bastiaan, SE, telah menata dana duka (Daduk) di APBD 2020.

Data yang diperoleh , besaran dana duka (Daduk) untuk tahun 2020 yang mulai digulirkan pada bulan Januari ini sebesar Rp 13,5 Miliar.

“Dana Duka tahun 2020 ini sebesar Rp 13,5 Miliar,” ucap Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Drs Jhonly Evans Tamaka SE,MSI. Rabu (15/01/2020)

Menurut Jhonly, besaran dana duka (Daduk) ini sudah ditata dalam APBD 2020 bakan telah mendapat persetujuan Dewan Kota Manado.

“Untuk tahun anggaran 2020, pasokan dana duka memang sebesar itu, ” pungkas mantan Kabag Umum ini.

Sekedar diketahui lewat kebijakan serta kepedulian Walikota dan Wakil Walikota Manado, program dana duka (Daduk) di tahun 2020 ini, telah dinaikkan 100 % dari sebelumnya hanya Rp 2.500. 000 kini naik menjadi Rp 5.000.0000.

Walikotapun menegaskan dan mengingatkan agar para Lurah dan Kepala Lingkungan, terhitung 01 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5.000.0000. Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan diantaranya. Foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.

“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka, dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” ujar Walikota, Walikota pilihan rakyat inipun mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.

“Dana Duka ini diberikan khusus bagi warga yang mengalami kedukaan ,” pungkas Lumentut.

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *