Pemkot Manado Gelar Rakor SIPD, Program RPJMD dan Renstra PD

MANADO,JURNAL6.COM- Pemerintah Kota Manado melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Penyelarasan program RPJMD dan penyusunan Renstra PD yang mengacu pada Perendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Manado. Senin (13/01/2020).

Acara strategis ini dibuka oleh Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran para Kepala PD untuk terlibat langsung dalam proses penyelarasan program RPJMD dan penyusunan Renstra mengingat dokumen perencanaan tersebut merupakan ‘Kitab Suci’ dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kegiatan ini di hadiri Sekretaris Daerah Kota Manado dan sebagai peserta yaitu seluruh Kepala PD yang disertai oleh Kasub Perencanaan selaku penanggung jawab penyusunan dokumen perencanaan.

Dalam Rakor ini, terdapat 3 narasumber utama terkait perencanaan, keuangan, dan system informasi, yakni Kepala Bapelitbangda Kota Manado Dr. Liny A.M. Tambajong, Kepala BKAD Kota Manado Johnli E. Tamaka, SE, dan Kepala Dinas Kominfo Erwin S. Kontu, SH.

Kepala Bapelitbangda menyampaikan materi tentang penyelarasan program RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021 terhadap Permendagri No. 90 Tahun 2019, dimana setelah dilakukan penyelarasan, jumlah program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado sebanyak 199 Program yang dahulu berjumlah 412 program dan sudah termasuk seluruh program rutin pada tiap Perangkat Daerah.

Lebih lanjut dijelaskan dalam menunjang VISI-MISI CERDAS, terjadi perubahan jumlah program yaitu dari total 104 program menjadi 75 program. Dalam kesempatan ini pula dijelaskan pentingnya integrasi SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, sehingga perlu dipahami oleh seluruh PD dan dikuasai oleh khususnya Operator yang akan menangani SIPD ke depannya.

Tindak lanjut pertama dari Rakor ini adalah diskusi panel penyelarasan program yang terbagi dalam 3 bidang utama yaitu ekonomi, infrastruktur dan juga sosial budaya. Diharapkan dengan adanya tindak lanjut ini, maka penyelarasan program dapat berjalan 2 arah sehingga Dokumen RPJMD Kota Manado termutakhirkan sesuai dengan amanat Permendagri No. 90 Tahun 2019

(ONAl GAMPU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *