Struktur Pansus TaTib DPRD Sulut Terbentuk

Politik549 views

Jurnal6 Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut membentuk Panitia khusus (Pansus) Personil Pansus yang akan membahas Tata Tertib (TaTib) Dewan, lewat pengumuman yang disampaikan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw di penghujung Rapat Paripurna, Selasa (7/1/2020) siang, langsung melakukan rapat Pansus guna menetapkan struktur pimpinan.

Terpantau, rapat yang berlangsung beberapa jam ini akhirnya menetapkan bahwa Boy Tumiwa sebagai Ketua Pansus didampingi Muhammad Wongso (Wakil) dan Careig Runtu (Sekretaris).

Usai rapat, Careig saat diwawancarai sejumlah awak media Sekretaris Pansus Careig Runtu mengatakan  Pansus TaTib akan mulai melakukan pembahasan pada tanggal 15 Januari 2020 nanti.

“Dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus, pak Boy Tumiwa, Rabu pekan depan dilanjutkan dengan pembahasan perdana terkait dengan Ranperda Tatib untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya,” kata dia.

Sementara terkait target pambahasan nanti  pihaknya akan berupaya maksimal tuntas dalam waktu cepat.

“Tapi tentunya tidak meninggalkan tanggapan dan masukan dari teman-teman serta mengikuti aturan yang ada. Apalagi Tatib kan sebenarnya sudah ada, jadi apa yang belum termuat di tatib lama akan kita sempurnakan,” pungkas CNR

Dirinya pun mengaku terpilihnya sebagai Sekretaris Pansus karena kepercayaan Fraksi Golkar kepadanya.

“Sehingga sebagai pimpinan Pansus Tata Tertib akan selalu berkoordinasi dengan fraksi dalam pembahasannya,” ungkapnya.

Diketahui, rapat pansus tersebut didampingi langsung Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, SE. (stem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *